Tampilkan postingan dengan label PERTANIAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERTANIAN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Mei 2013

PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN PENYULUH PERTANIAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2010

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2010 TENTANG PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN, PENYULUH PERIKANAN, DAN PENYULUH KEHUTANAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan; Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); 3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660); 4. Peraturan ... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 - 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3149) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 141); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547); 6. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PRESIDEN TENTANG PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN, PENYULUH PERIKANAN, DAN PENYULUH KEHUTANAN. Pasal 1 ... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 3 - Pasal 1 Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, dan Penyuluh Kehutanan jenjang Madya dan jenjang Utama dapat diperpanjang batas usia pensiunnya sampai dengan 60 (enam puluh) tahun. Pasal 2 (1) Pegawai Negeri Sipil yang telah menduduki jabatan fungsional Penyuluh Pertanian, dan Penyuluh Kehutanan jenjang Penyelia dan jenjang Muda pada saat Peraturan Presiden ini ditetapkan, batas usia pensiunnya dapat diperpanjang sampai dengan 60 (enam puluh) tahun. (2) Pegawai Negeri Sipil yang telah menduduki jabatan fungsional Penyuluh Pertanian jenjang Penyelia dan jenjang Muda pada saat Peraturan Presiden ini ditetapkan yang diangkat menjadi Penyuluh Perikanan jenjang Penyelia dan jenjang Muda, batas usia pensiunnya dapat diperpanjang sampai dengan 60 (enam puluh) tahun. Pasal 3 Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, dan Penyuluh Kehutanan, selain yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2, batas usia pensiunnya berlaku ketentuan tentang batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil pada umumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 4 ... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 4 - Pasal 4 Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, dan Penyuluh Kehutanan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum berlakunya Peraturan Presiden ini, dinyatakan tetap berlaku. Pasal 5 Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan Presiden ini, diatur oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara. Pasal 6 Pada saat Peraturan Presiden ini ditetapkan, maka ketentuan batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menjabat jabatan fungsional Penyuluh Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1986 tentang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menjabat Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Penyuluh Pertanian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 7 ... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 5 - Pasal 7 Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 2010 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Deputi Sekretaris kabinet Bidang Hukum, Ttd. Dr. M. Iman Santoso

KENAIKAN TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2013

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN, PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN, PENGAWAS BENIH TANAMAN, PENGAWAS BIBIT TERNAK, MEDIK VETERINER, PARAMEDIK VETERINER, DAN PENGAWAS MUTU PAKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan, perlu diberikan tunjangan jabatan fungsional yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut dalam huruf a, dan dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, produktivitas kerja, dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan; Mengingat : … - 2 - Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 32); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121); 5. Peraturan … - 3 - 5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164); 6. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 235); MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PRESIDEN TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN, PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN, PENGAWAS BENIH TANAMAN, PENGAWAS BIBIT TERNAK, MEDIK VETERINER, PARAMEDIK VETERINER, DAN PENGAWAS MUTU PAKAN. Pasal 1 … - 4 - Pasal 1 Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan : 1. Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Penyuluh Pertanian adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. 2. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengawas Benih Tanaman adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 4. Tunjangan … - 5 - 4. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengawas Bibit Ternak adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. 5. Tunjangan Jabatan Fungsional Medik Veteriner yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Medik Veteriner adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Medik Veteriner sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 6. Tunjangan Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Paramedik Veteriner adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. 7. Tunjangan … - 6 - 7. Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengawas Mutu Pakan adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Pasal 2 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan, diberikan tunjangan Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan setiap bulan. Pasal 3 … - 7 - Pasal 3 Besarnya tunjangan Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI, dan Lampiran VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Pasal 4 Tunjangan Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan sejak Peraturan Presiden ini diundangkan. Pasal 5 Pemberian tunjangan Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengawas Mutu Pakan dihentikan apabila Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, diangkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional lain atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 6 … - 8 - Pasal 6 Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan Presiden ini, diatur oleh Menteri Keuangan dan/atau Kepala Badan Kepegawaian Negara, baik secara bersama-sama maupun secara sendirisendiri menurut bidang tugasnya masing-masing. Pasal 7 Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku : 1. Ketentuan mengenai tunjangan Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Pengawas Perikanan, Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, dan Pengawas Benih Ikan; 2. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 8 Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar … - 9 - Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Maret 2013 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Maret 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. AMIR SYAMSUDIN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR 42 Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Deputi Bidang Kesejahteraan Rakyat, Siswanto Roesyidi - 10 - LAMPIRAN I PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 16 TAHUN 2013 TANGGAL : 1 MARET 2013 TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN JABATAN FUNGSIONAL JENJANG JABATAN BESARNYA TUNJANGAN Penyuluh Pertanian Utama Rp 1.500.000,00 Penyuluh Pertanian Madya Rp 1.260.000,00 Penyuluh Pertanian Muda Rp 960.000,00 Penyuluh Pertanian Pertama Rp 540.000,00 Penyuluh Pertanian Penyelia Rp 780.000,00 Penyuluh Pertanian Pelaksana Lanjutan Rp 450.000,00 Penyuluh Pertanian Pelaksana Rp 360.000,00 Penyuluh Pertanian Penyuluh Pertanian Pelaksana Pemula Rp 300.000,00 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Deputi Bidang Kesejahteraan Rakyat, ttd. Siswanto Roesyidi - 11 - LAMPIRAN II PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 16 TAHUN 2013 TANGGAL : 1 MARET 2013 TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN JABATAN FUNGSIONAL JENJANG JABATAN BESARNYA TUNJANGAN Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Madya Rp 1.140.000,00 Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Muda Rp 870.000,00 Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pertama Rp 510.000,00 Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Penyelia Rp 660.000,00 Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pelaksana Lanjutan Rp 450.000,00 Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pelaksana Rp 360.000,00 Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pelaksana Pemula Rp 300.000,00 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Deputi Bidang Kesejahteraan Rakyat, ttd. Siswanto Roesyidi - 12 - LAMPIRAN III PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 16 TAHUN 2013 TANGGAL : 1 MARET 2013 TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS BENIH TANAMAN JABATAN FUNGSIONAL JENJANG JABATAN BESARNYA TUNJANGAN Pengawas Benih Tanaman Madya Rp 1.200.000,00 Pengawas Benih Tanaman Muda Rp 900.000,00 Pengawas Benih Tanaman Pertama Rp 540.000,00 Pengawas Benih Tanaman Penyelia Rp 720.000,00 Pengawas Benih Tanaman Pelaksana Lanjutan Rp 450.000,00 Pengawas Benih Tanaman Pelaksana Rp 360.000,00 Pengawas Benih Tanaman Pengawas Benih Tanaman Pelaksana Pemula Rp 300.000,00 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Deputi Bidang Kesejahteraan Rakyat, ttd. Siswanto Roesyidi - 13 - LAMPIRAN IV PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 16 TAHUN 2013 TANGGAL : 1 MARET 2013 TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS BIBIT TERNAK JABATAN FUNGSIONAL JENJANG JABATAN BESARNYA TUNJANGAN Pengawas Bibit Ternak Madya Rp 1.200.000,00 Pengawas Bibit Ternak Muda Rp 900.000,00 Pengawas Bibit Ternak Pertama Rp 540.000,00 Pengawas Bibit Ternak Penyelia Rp 720.000,00 Pengawas Bibit Ternak Pelaksana Lanjutan Rp 450.000,00 Pengawas Bibit Ternak Pengawas Bibit Ternak Pelaksana Rp 360.000,00 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Deputi Bidang Kesejahteraan Rakyat, ttd. Siswanto Roesyidi - 14 - LAMPIRAN V PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 16 TAHUN 2013 TANGGAL : 1 MARET 2013 TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL MEDIK VETERINER JABATAN FUNGSIONAL JENJANG JABATAN BESARNYA TUNJANGAN Medik Veteriner Utama Rp 1.560.000,00 Medik Veteriner Madya Rp 1.350.000,00 Medik Veteriner Muda Rp 1.080.000,00 Medik Veteriner Medik Veteriner Pertama Rp 540.000,00 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Deputi Bidang Kesejahteraan Rakyat, ttd. Siswanto Roesyidi - 15 - LAMPIRAN VI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 16 TAHUN 2013 TANGGAL : 1 MARET 2013 TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PARAMEDIK VETERINER JABATAN FUNGSIONAL JENJANG JABATAN BESARNYA TUNJANGAN Paramedik Veteriner Penyelia Rp 810.000,00 Paramedik Veteriner Pelaksana Lanjutan Rp 480.000,00 Paramedik Veteriner Pelaksana Rp 360.000,00 Paramedik Veteriner Paramedik Veteriner Pelaksana Pemula Rp 300.000,00 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Deputi Bidang Kesejahteraan Rakyat, ttd. Siswanto Roesyidi - 16 - LAMPIRAN VII PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 16 TAHUN 2013 TANGGAL : 1 MARET 2013 TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS MUTU PAKAN JABATAN FUNGSIONAL JENJANG JABATAN BESARNYA TUNJANGAN Pengawas Mutu Pakan Madya Rp 1.200.000,00 Pengawas Mutu Pakan Muda Rp 900.000,00 Pengawas Mutu Pakan Pertama Rp 540.000,00 Pengawas Mutu Pakan Penyelia Rp 720.000,00 Pengawas Mutu Pakan Pelaksana Lanjutan Rp 450.000,00 Pengawas Mutu Pakan Pelaksana Rp 360.000,00 Pengawas Mutu Pakan Pengawas Mutu Pakan Pelaksana Pemula Rp 300.000,00 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya SEKRETARIAT KABINET RI Deputi Bidang Kesejahteraan Rakyat, ttd. Siswanto Roesyidi

Jumat, 26 April 2013

PESTISIDA NABATI UNTUK PENGENDALIAN HAMA TANAMAN PERTANIAN YANG RAMAH LINGKUNGAN.

Arah dan program pembangunan sekarang ini memberikan petunjuk, bahwa tantangan terhadap aktivitas pertanian Akan semakin kuat dari tahun ketahun. Upaya pembangunan pertanian dilakukan melalui empat cara yaitu, Intensifikasi, Rehabilitasi, diversifikasi dan ektensifikasi. Adapun yang paling penting dalam pembangunan pertanian adalah melalui intensifikasi, secara teknis program ini adalah introduksi varietas unggul penggunaan pupuk berimbang, peningkatan frekuensi tanam, terutama untuk tanaman semusim, perbaikan irigasi dan penggunaan pestisida terutama pada awal program intensifikasi. Salah satu kendala penggunaan pestisida kimiawi dalam program pertanian adalah kendala ekologi. Penggunaan pestisida serampangan atau dosis yang kurang tepat dapat menimbulkan eksplosif hama dan perkembangan lebih lanjut banyak yang ditimbulkan akibat penggunaan pestisida kimia baik secara langsung maupun tidak langsung terjadi resistensi, rezurgensi dan eksplosifnya hama-hama baru. Akibat dampak negative tadi mendorong para ahli berfikr untuk kembali ke produk-produk alami yang khususnya menggunakan bahan tumbuhan sebagai bahan aktif pestisida yang dikenal dengan nama pestisida Nabati. SEBENARNYA APAKAH PESTISIDA NABATI ITU Pestisida nabati adalah ramuan pestisida yang menggunakan bahan aktifnya dari produk tumbuh-tumbuhan. Sebenarnya penggunaan ramuan atau formulasi dari produk alami tumbh-tumbuhah ini sudah sejak lama dikenal oleh petani Indonesia. Menurut Gatot Kartono dan Trihadiyani (1994). Formulasi pestisida nabati dikenal sejak tahun 1909 dan penggunaannya pada tahun 1939, namun perhatian terhadap pestisida nabati ini terhenti ketika pestisida kimia yang mempunyai keampuhan untuk mematikan hama ditemukan, dan setelah terbukti DDT mampu menekan dan mematikan nyamuk sebagai pembawa penyakit malaria yang saat itu merupakan penyakit yang menghantui dunia. Sejak itulah orang berpaling dari pestisida nabati ke pestisida kimia, mereka menganggap sebagi dewa penolong dalam produksi pertanian. Pengalaman pada pengendalian hama tanaman padi, palawija dan sayuran menunjukkan bahwa penggunaan pestisida kimiawi ditingkatkan, ternyata masalah hama masih menjadi kendala dan bahkan semakin merajalela serta menggenaskan, hal ini disebabkan karena ; 1. Hama menjadi kebal terhadap formulasi pestisida kimia. 2. Musuh alami predator dan parasit mati akibat pestisida kimia 3. Hama memperlihatkan rezurgensi terhadap formulasi pestisida kimia. Kecuali hal tersebut diatas timbul dampak negative akibat-akibat penggunaan pestisida kimia antara lain: a. Serangga penyerbuk bunga dan hewan ternak juga ikut mati. b. Polusi udara, air dan tanah tidak dapat dihindarkan. c. Kecelakaan pada manusia dengan terjadinya keracunan kronis, Dari dampak negative penggunaan pestisida kimia tersebut pemerintah merubah kebijaksanaanya dalam masalah penaggulangan hama, yakni dengan menggunakan pestisida lain. Pendekatan menggunakan secara konprenhensif berdasarkan prinsip-prinsip ekologi, Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) yang merupakan tindak lanjut dari kebijaksanaan pemerintah yang memasyarakatkan antara lain pengetahuan yang mendalam tentang interaksi antara komponen–komponen agro ekosistem (Kelompok hama tanaman, musuh alami, agronomi, kondisi cuaca dan factor manusia sebagai pengelola) Pestisida nabati perlu disajikan sebagai alternative substitusi pestisida kimia karena pestisida nabati mempunyai kelebihan antara lain aman terhadap lingkungan, hampir tidak meninggalkan residu, mudah diperoleh serta relative murah harganya. Reaksi pestisida nabati terhadap hama dapat secara kontak, fumigasi dan racun kontak, meskipun reaksinya agak lambat, hal in i cenderung musuh alami memakan lebih cepat. Gejala keracunan hama oleh pestisida nabati adalah terjadinya gerakan serangga yang kurang aktif baik dalam kegiatannya merusak tanaman, bahkan timbulnya kelumpuhan hama itu sendiri. JENIS-JENIS TUMBUHAN SEBAGAI PESTISIDA NABATI. Sekarang para ahli mulai mencari dan meneliti tumbuhahn yang mengandung bahan aktif sebagaai pestisida nabati. Beberapa tumbuhasn yang dapat diperhatikan antara lain mimba (Azadiracta indica), tembakau (Nicotianan tabacum). Tuba (Derriseleptica) dan Mindi (Melbia sp). Karena dari formulasi tumbuhan tersebut dapat mengendalikan bahkan menekan larva penggerek daun dan batang pada berbagai jenis tanaman pertanian. Nicotin pada tumbuhan sangat efektif untuk Aphida dan serangga berbadan lemah lainnya yang menimbulkan gejala kejang lumpuh dan mati ( Matsumura, 1976) Memang secara khusus belum banyak penelitian tentang pengunaan pestisida nabati untuk mengendalikan berbagai jenis hama tanaman pertanian di Indonesia, dapat dilihat dalam table berikut ini. JENIS TUMBUHAN PESTISIDA NABATI NO TUMBUAHN BAHAN AKTIF KETERANGAN 1. Mimba Mimba Ekstrak daun 2. Tuba Derris Ekstrak akar 3. Cikusau Paretmins Ekstrak daun dan batang 4. Cengkeh Eugenol Ekstrak buah dan bunga 5. Gandum Alkaloid Ekstrak umbi 6. Lada hitam Alkaloid Bubuk, buah 7. Vatey trifolia Alkoloid Ekstrak daun 8. Duku Alkoloid Ekstrak kulit buah 9. Mindi Alkoloid Ekstrak daun 10. Arona galabia Alkoloid Ekstrak biji 11. Bengkoang Alkoloid Ekstrak biji 12. Nilam Oil resin Ekstrak biji 13. Jambu mete Oil resin Ekstrak minyak kulit biji 14. Kecubung Oil resin Ekstrak bunga 15 Sawolucin Oil resin Ekstrak biji 16. Kluwih Oil resin Ekstrak biji 17. Temu HItam tumerol Ekstrak rimpang 18. Kencur tumerol Ekstrak rimpang 19. Kunyit tumerol Ekstrak rimpang Konsep penggunaan pestisida nabati cukup besar dan penting sebagai substitusi pestisida kimia, karena mempunyai kelebihan, aman terhadap lingkungan, tidak meninggalkan residu, mudah diperoleh dan harganya relatih murah. Pencarian dan penelitian penggunaan pestisida nabati belum begitu luas, sehingga dapat merupakan peluang bagi peneliti dan agro industry khususnya pestisida nabatai Demikian manfaat penggunaan pestisida nabati yang ramah lingkungan semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi yang memerlukannya(mnr)

SIPUT MURBEI ATAU KEONG EMAS MERUPAKAN SALAH SATU HAMA TANAMAN PADI

Siput Murbei (Pomaceae) mendapat julukan nama ini dikarenakan bentuk telurnya seperti buah murbei dengan warna merah jambu. Disebut juga dengan naman Keong Mas, karana warna cangkangnya yang berwarna kuning keemasan sehingga menarik bagi yang melihatnya, sedang dinegeri asalnya yaitu Amerika serikat siput ini dinamakan Golden Snail Kuhol. Siput murbei termasuk dalam Famili Ampuloracideae Kelas Gastropoda. Filum Molusca. Berbeda dengan siput biasa siput ini selain memiliki warna telur yang berbeda, cangkangnya juga lebih tipis dan lebih rapuh. Berkembang biak lebih cepat dan pesat serta makannya lebih rakus (Herbisor Polivagis). Pada kondisis lingkungan yang sesuai siput ini akan memeprcepat pertumbuhan dan perkembangannya, adapun besar dan ukuran tubuh siput ini dapat mencapai dimater 6-8 cm. PEREKEMBANGAN. Setelah mengadakan perkawinan antara siput jantan dan betina, maka siput betina mampu bertelur 300-500 butir tiap ekor. Induk yang besar bertelur lebih banyak dibandingkan dengan yang kecil. Tiap induk dalam 1 bulan mampu bertelur 15 kali. Telur diletakkan diatas permukaan tanah atau menempel pada batang padi, tanaman pematang atau akar akar pohon agar memeproleh suhu yang tinggi dan sinar matahari, selanjutnya dalam jangka waktu 14-17 hari telur sipu ini sudah mulai menetas. Keong mas ini tiap induk dalam waktu 1 bulan mampu memproduksi telur 4.500 s/d 7.500 butir. Perkembangan lebih cepat bila hidup pada lingkungan sawah yang rawa dengan makanan tersedia cukup banyak dan tidak ada predator bagi telur keong ini seperti ikan, burung, semut atau tikus. Keunikan yang terjadi pada perkawinan keong atau siput ini adalah biasanya dua keong jantan sering mengawini satu keong betina secara bersamaan atau bersama-sama dalam waktu yang sama pula. ASAL MULA SIPUT MURBEI Siput murbei konon kabarnya berasal dari negeri paman sam, di Asia berkembang mula dari Philipinan masuk ke Indonesia dengan tujuan sebagai hiasan pengisis aquarium. Setelah lama kelamaan pemiliknya bosan akhirnya membuang siput ini begitu saja, sehingga berkembang biak di perairan umum. Karena keong ini perkembangannya sangat pesat. Kemudian ada usaha untuk membudidayakan keong ini sebagai bahan makanan ternak atau juga untuk dikonsumsi sebagai lauk pauk. Siput ini ternyata sangat baik dijadikan sebagai pakan ternak khususnya itik atau bebek, lele dumbo dan ternyata mampu meningkatkan produksi telur itik yang sangat signifikan. Keong ini ternyata juga dapat dikonsumsi oleh manusia dalam bentuk menu masakan seperti sate keong, gulai atau pepes keong. Akan tetapi sampai saat ini jumlah pengkonsumsi keong ini masih relatih rendah jumlanya karena belum dikembangkan adanya resep masakan yang lebih menarik bagi konsumen khususnya resep masakan dari keong mas ini. PENYEBARAN. Penyebaran keong mas ini dibantu oleh manusia, lalu lintas air seperti perahu yang membawa telur-telur menempel. Aliran air dan adanya banjir sangat mempercepat proses penyebaran keong ini. Pada perairan yang menggenang sepanjang tahun keong ini sulit dimusnahkan. Bila musim kemarau dating dan persawahan kering siput ini mampu bertahan di tanah dengan bertapa tanpa melakukan aktivitas selama 3-5 bulan. BIla musim hujan datang keong ini hidup kembali dan aktivitas seperti biasanya. Biasanya keong ini berada pada posisis lubang cangkang di atas untuk menahan simpanan air yang ada didalamnya, kemudian menutupnya dengan rapat rapat. KEONG INI BERPOTENSI SEBAGAI HAMA TANAMAN PADI YANG SANGAT MERUGIKAN Karena sifat dari keong ini yang herbifor polifagus, perkembangannya yang sangat cepat dan pesat, mudah beradaptasi dengan lingkungan, maka siput ini sangat potensial sebagai hama perusak tanaman padi atau tanaman kangkung di persawahan. Keong yang berukuran diameter 0,5 -1 cm saja telah mampu memakan tanaman. Bibit dan tanaman muda yang baru ditanam merupakan masa kritis bagi serangan siput ini . Pada populasi 30 ekor/ m2 tanaman padi muda menjadi puso dalam waktu semalam saja. Pada tanaman padi yang sudah berumur cukup dewasa siput ini memakanan tunas -tunas muda, sehingga anakan padi menjadi berkurang. Aktivitas makan, kawin ,migrasi, bertelur lebih banyak dilakukan hama keong ini pada malam hari, karena keong ini tidak tahan terhadap terik sinar matahari yang menyengat. CARA PENGENDALIAN Cara pengendalian siput murbei sampai saat ini masih menggunakan pengendaalian secara mekanis atau fisk yaitu dengan cara menangkap siput-siput tersebut kemudian dikumpulkan, selanjutnya untuk dijadikan pakan ternak seperti itik atau lele dumbo atau bahkan untuk dikonsumsi sebagai lauk pauk dalam bentuk olahan atau masakan sate keong, pepesan keong atau gulai keong dan banyak lagi cara yang lainnya. Demikian tulisan tentang siput murbei yang banyak merugikan petani padi, semoga tulisan ini dapt bermanfaat bagi yang memerlukannya

Senin, 22 April 2013

CARA PENANGGULANGAN SERANGAN HAMA ULAT GRAYAK PADA TANAMAN PADI

Ulat Grayak merupakan salah satu hama yang akhir-akhir ini banyak menyerang tanaman padi. Dahulu ulat ini sering disebut sebagai ulat tentara. Menyerangnya pada malam hari, sedangkan pada siang hari ulat ini bersembunyi dibawah tanaman padi atau di dalam tanah Selain menyerang tanaman padi ulat ini dapat pula menyerang tanaman lain seperti tanaman jagung, gandung dan tanaman sayur-sayuran. Ada tiga jenis ulat grayak yang kita kenal yaitu; Ulat Grayak kelabu (Leucania unipuncta), Ulat Grayak coklat hitam (Spodoptera maurita) dan ulat Grayak bergaris kuning (Laphygma exemta). Masing-masing ulat tersebut mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: 1. ULat Grayak Kelabu (Leucania unipuncta). Ulat ini bertelur dalam kelompok yang terdiri dari 90-230 butir rata-rata 100 butir yang dilindungi oleh suatu substansi yang berwarna putih, diletakkan pada upih atau tangkai daun padi. lama stadium telur 7-9 hari. Larva berwarna kelabu dengan kepala coklat hitam, mempunyai enam instar, stadium larva 28 hari, kepompong umunya berada di dalam tanah dan stadium larvanya mencapai 29 hari atau rata-rata 16 hari. sehingga siklus hidup secara keseluruhan selama 30-36 hari 2. ULat Grayak Coklat Hitam (Spodoptera maurita) Ulat Grayak ini bertelur sebanyak 150-200 butir yang diletakkan berkelompok pada permukaan bawah daun padi atau rumput. Stadium telur 5-9 hari. Larva ulat ini berwarna coklat sampai coklat hitam dan pada punggungnya terdap[at tiga garis yang berwarna lebih muda mempunyai, tingkatan hidup atau instar sampai lima, Stadium larva selama 22 hari, kelompong diletakkan di bagian bawah, berwarna coklat gelap, stadium kepompong 10-14 hari. Sedangkan siklus keseluruhan antara 20 -31 hari. 3. Ulat Grayak bergaris kuning (Laphygma exemta) Pada ulat Grayak ini telur diletakkan pada permukaan daun padi, jumlah telur 150-200 butir yang diletakkan secara berkelompok. Lamanya stadium telur 2-3 hari, larva sampai instar enam lama stadium larvanya 11-12 hari. Pupa umumnya berada dalam tanah, lama stadium pupa 5-10 hari. Sehingga siklus hidup secara keseluruhan selama 20-30 hari. Gejala serangan ulat grayak Ulat grayak coklat hitam, biasanya menyerang pesemaian padi yang sudah tua, semula yang diserang hanya pada bagian pinggirnya saja, akan tetapi kemudian pada seluruh pesemaian akan diserangnya pula. Sedangkan ulat grayak kelabu biasanya menyerang tanaman padi di areal pertanaman. Tanaman padi yang diserang umumnya tanaman padi yang sudah tua, dengan memakan daun daunnya, tangkai daun putus bahkan tanaman padi muda bisa menjadi habis. Ulat Grayak bergaris kuning justeru yang dimakan atau yang diserang tanaman padi yang masih muda. Selaian itu juga ulat ini dapat menyerang tanaman jagung, tebu, padi gogo dan tanaman palawija lainnya. Cara mengatasi serangan ulat grayak Ada beberapa cara untuk mengatasi serangan hama ulat grayak ini antara lain : a. Secara fisik, yaitu dengan jalan mencari ulat-ulat tersebut kemudian ditangkap dan dibunuhnya. Hal ini dapat dilakukan apabila intensitas serangannya masih sangat ringan atau rendah b. Pada saat pertumbuhan pada fase vegetative, lakukan pengamatan di lapangan. apabila dalam pengamatan di dapatkan ulat grayak sebanyak 2 ekor untuk tiap meter persegi, maka pemberantasan dengan menggunakan insektisida harus segera dilakukan. Dalam melakukan penyemprotan ini harus diperhatikan beberapoa hal antara lain: • Lakukan penyemprotan pada saat ulat grayak ini keluar dari tempat persembunyiannya yaitu pada waktu pagi hari atau sore hari. • Ikuti petunjuk-petunjuk yang tertera pada label bungkus insektisida yang digunakan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengggunaannya. Adapun insektisida yang dapat digunakan untuk pemberantasan ulat ngrayak ini antara lain; Agrothion 50 EC, Azodrin 15 WSC, Ambush 2 EC. Basudin 60 EC. Bayrusil 250 EC dan insektisida lainnya Demikian cara penanggulangan atau mengatasi serangan hama ulat grayak pada tanaman padi semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi petani yang memerlukannya. (mnr)

Jumat, 19 April 2013

MANFAAT PENGHIJAUAN ADALAH UNTUK PELESTRAIAN SUMBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP

Dalam arti luas penghijauan adalah segala daya upaya manusia untuk memulihkan, mempertahankan dan mengembangkan kondisi tanah beserta semua kelengkapannya. Tergantung kepada kondisi dan peruntukan tanahnya. Penghijauan dilaksanakan melalui berbagai macam bentuk pendekatan dan budidaya, seperti reboisasai di kehutanan, penghijauan di pertanian, peremajaan di perkebunan dan perumputan di peternakan. Semua bentuk kegiatan ini bertujuan untuk menjaga agar tanah dapat berfungsi sebagai unsure produksi, pengatur tata air dan pelindung alam lingkungan HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALAM. Manusia dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya, akan selalu memerlukan dan menggunakan sumber-sumber alam. Ada dua penggolongan sumber-sumber alam yaitu: 1. Sumber alam yang berupa hasil tambang, seperti tambang emas, minyak bumi, batu bara dan gas bumi 2. Sumber alam yang berupa tumbuh-tumbuhan dan hewan, seperti pepohonan, rumput, hewan seperti sapi, kerbau, burung-burung, hutan dan ikan. • Hasil-hasil tambang bila diambil secara terus menerus, lama kelamaan akan habis dan manusia tidak berdaya untuk sengaja membuat atau memulihkannya kembali • Sedangkan sumber-sumber alam yang berupa tumbuh-tumbuhan dan hewan, walaupun diambil terus menerus akan dapat tumbuh dan berkembang lagi, apabila dilakukan usaha-usaha pemeliharaan dan pemulihan kembali. • Dengan kata lain kelestarian sumber-sumber alam yang berupa tumbuh-tumbuhan dan hewan, sangat tergantung kepada kegiatan manusia dalam memanfaatkannya. Perladangan dan pengembalaan liar , cara bertani yang salah. Penyerobotan tanah. Penebangan hutan dan pohon dengan semau maunya dan pembakaran di kawasan hutan, merupakan tindakan manusia yang dapat merusakkan kelestarian alam, yang pada akhirnya akan mengakibatkan terjadinya tanah-tanah kritis yang tidak memberikan manfaat bagi manusia, bahkan akan menimbulkan mala petaka. • Adalah kewajiban kita semua bahwa disamping menggunakan sumber alam tersebut kita harus juga memeliharanya dan mencegahnya dari kerusakan. Untuk tujuan inilah kita melaksanakan penghijauan, antara lain dengan membuat teras-teras, melakukan pemupukan dan menanami tanah-tanah gundul serta tanah-tanah kritis lainnya. MANFAAT PENGHIJAUAN Penghijauan yang dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan tersebut, banyak memberikan manfaat bagi kita, baik secara langsung maupun tidak langsung. 1. Manfaat langsung  Dengan menanam tanaman penghijauan seperti lamtoro, akasia, kaliandra dan gamal, kayunya dapat dibuat kayu bakar dan arang. Sedangkan kayu pinus, albasia, sono keling dan mahoni dapat dipakai untuk bahan pembuatan perkakas rumah tangga dan bahan bangunan.  Beberapa tanaman, seperti nangka, mangga, durian, adpokat, rambutan dan petai memberikan hasil yang dapat dikonsumsi dan di jual dipasar  Tanaman penghiujauan yang berupa cengkeh, coklat, kopi, kayu mais, teh, pala dan kelapa hasilnya dapat menambah pendapatan yang tidak sedikit jumlahnya bagi kelurga.  Tanaman penghijauan seperti belimbig dan kayu putih dapat digunakan sebagai bahan ramuan obat-obatan  Hasil rumput rumputan dan daun-daunan dari tanaman tertentu dapat dijadikan sebagai pakan ternak. 2. Manfaat tidak langsung  Pepohonan dan rumput-rumputan melindungi kelestarian tanah dan air. pohon dan pelindung tanah lainnya adalah pengendali air bagi kehidupan kita. Tanam,an yang menutup tanah akan menahan air hjan sehingga air hujan tidak langsung jatuh kepermukaan tanah. Apabila air hujan jatuh langsung ke permukaan tanah, butur-butir tanah akan pecah dan menutupi pori-pori tanah, akibatnya air tidak dapat meresap ke dalam tanah. Air ini akan mengalir dan mengikis serta membawa butir-butir tanah. Peristiwa ini disebut aliran permukaan atau RUN OFF yang apabila jumlahnya besar akan terjadi erosi. Erosi yang berkelanjutan akan menyebabkan pendangkalan sungai. Akibatnya bila musim hujan tiba akan mengakibatkan terjadinya banjir.  Daun-daun yang berguguran akan membentuk lapisan humus yang mampu menyerap air dengan baik dan dapat menyuburkan tanah.  Tanah yang subur dengan air yang cukup akan memberikan hasil yang memuaskan bagi segala jenis usaha tani, yang akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat tani.  Tersedianya air sepanjang masa dan adanya hasil pertanian yang baik, dapat membuka dan memperluas lapangan pekerjaan baru, yang dapat meningkatkan kesejahteraan social ekonomi masyarakat. Misalnya tumbuhnya perusahaan kerajinanan tangan, industry rumah tangga, usaha perikanan dan pertanian dalam arti luas  Penghijauan yang baik akan memberikan lingkungan hidup yang baik. Pepohonan yang rimbun dapat menciptakan suasana nyaman dan udara sejuk yang pada akhirnya baik untuk kesehatan.  Usaha-usaha dan hasil penghijauan mendorong tumbuh dan kembangnya kerjasama kelompok dan usaha-usaha ekonomi yang dapat menuju timbulnya koperasi dan industry pengolahan hasil pertanian. Semua manfaat penghijauan, baik secara langsung maupun yang tak langsung akan dapat di nikmati oleh semua lapisan masyarakat, penghijauan yang dilakukan terus menerus akan memberikan kesempatan dan lingkungan hidup yang sejahtera. Oleh karena itu laksanakan penghijauan secara sedini mungkin sebelum terlambat demi untuk kepentingan hidup kita dan kehidupan anak cucu kita kelak. Demikian tulisan yang sederhana ini semoga dapat menjadi renungan kita semua sehingga manusia semakin sadar dalam melestarikan sumber daya alam dan lingkingan hidup kita.(mnr)

Sabtu, 13 April 2013

BUDIDAYA MINA PADI SAYURAN TERNYATA SANGAT MENGUNTUNGKAN

PENDAHULUAN. Mina padi adalah suatu usaha memelihara ikan di sawah bersama-sama dengan tananam padi. sehingga mina padi merupakan usaha intensifikasi pertanian, karena pada petak sawah yang sama yaitu usaha tani pada satu tempat dapat ditingkatkan hasilnya yasng berupa padi dan ikan sekaligus. Apalagi bila pada pematang atau galengan sawah itu ditanami sayuran, tentu akan lebih menguntungkan lagi, sebab kita dapat memungut tiga macam sekaligus yaitu hasil padi, ikan dan sayuran dalam satu musim. Maka dari itu perlulah kiranya usaha mina padi dan tanaman sayuran di pematang sawah ini dikembangkan. PERSYARATAN SAWAH YANG BAIK UNTUK MINA PADI • Mina padi baik dilaksanakan disawah dengan pengairan yang lancar sepanjang waktu pemeliharaan ikan. • Sawah harus subur, tidak poreus dan bebas banjir • Merupakan komplek yang luas misalnya minimum 1 Ha, hal ini untuk mempermudah pengawasan serta pemeliharaan bersama, serta mengurangi intensitas serangan hama penyakit. • Letak sawah melandai agar pengaturan air nya mudah • Sebaiknya letak sawah dekat dari perkampungan agar pengawasan dapat lebih terjamin. PERSIAPAN PELAKSANAAN.  Dalam bertanam padi, laksanakanlah teknik sapta usaha tani dengan baik  Persiapan untuk pemeliharaan ikan;  Pematang sawah dibuat lebih kuat dan bebas dari kebocoran. Tinggi pematang paling tidak 25 cm, lebar dasar pematang 50 cm, dan lebar bagian atas 25 cm  Pasanglah potongan bambu untuk pintu pemasukan dan pintu pengeluaran air pada petakan sawah. Pintu air harus diberi saringan agar ikan-ikan tidak dapat keluar atau melarikan diri  Buatlah saluran pada petakan sawah, saluran dapat dibuat mengelilingi petakan sawah, melintang atau membujur petakan sawah Lebar saluran air 40-60 cm dan dalamnya 3-40 cm. pada salah satu ujung saluran dibuat kolam kecil untuk mempermudah penangkapan ikan.  Tanam padi  Sebarkan pupuk dasar sehari sebelum tanam padi  Tanamlah dengan larikan yang rapi setelah bibt padi berumur 3 minggu  Tanaman Sayuran  Kacang panjang ditanam di pematang sawah dengan jarak tanam 40-50 cm dan setiap lubang tanam di isi 3 biji kacang. Bila tanaman kacang panjang telah menjalar, buatkanlah lanjaran setinggi 1,5 meter dan dilengkapi dua baris tali memanjang yang menghubungkan lanjaran satu dengan lanjaran lainnya. PENEBARAN BENIH IKAN • Jenis-jenis ikan yang dapat dipelihara disawah antara lain, ikan mas, ikan Tawes, ikan nila, karper serta ikan mujair. • Penebaran benih ikan dilakukan pada waktu pagi hari.  Usaha pendederan benih ikan. o Penebaran terdiri atas benih ikan kebul ukuran 1-3 cm dipelihara sampai menjadi benih putihan ukuran 3-6 cm, atau ngaramo ukuran 5-8 cm. Padat penebaran 40-60 ribu ekor per hektar. o Bersamaan dengan penebaran benih kebul ini, juga ditebarkan benih putihan sebanyak 2000 - 3000 ekor/hektar. Untuk membantu ikan-ikan kecil dalam menggali atau mencari makanan. o Dalam satu musim tanam padi, dapat dilakukan dua kali usaha pendederan benih ikan. Pertama Penebaran dilakukan 6 hari setelah padi ditanam, dan dipanen pada saat penyiangan pertama. Yang kedua Penebaran dilakukan 3-4 hari setelah penyiangan pertamaa, dan dipanen pada saat penyiangan kedua.  Usahya memperoleh ikan konsumsi o Penebaran ikan dilakukan 5-7 hari setelah padi ditanam. Ukuran benih ikan 2-3 cm dengan padat penebaran +3000 ekor/hektar. Dalam pemeliharaan selama 90 hari, ikan telah mencapai berat +60 gram/ekor o Penebaran ikan dilakukan setelah penyiangan kedua. Ukuran yang ditebarkan 5-8 cm dengan padat penebaran 1500-2000 ekor/ hektar. Dalam waktu pemeliharaan selama 60 hari, ikan telah mencapai berat + 40 gram/ekor PEMELIHARAAN  Selama pemeliharaan , air sawah harus selalu dikontrol , jangan sampai berlebihan atau kekurangan. Perhatikan adanya kebocoran pada pematang sawah.  Pada penebaran ikan yang dilakukan beberapa hari setelah padi ditanam. Pengaturan air disesuaikan dengan pertmbuhan tanaman. Mula-mula kedalaman air cukup 2 cm, kemudian setelah satu minggu dinaikkan sedikit demi sedeikit hingga mencapai kedalaman 5 cm. Sedangkan pada penebaran yang dilakukan setelah penyiangan pertama, sawah harus dikeringkaan dahulu selama 3 hari, kemudian diairi sedalam 5 cm. Setelah seminggu air dinaikkan hingga menjadi 10 cm  Lakukanlah penyiangan dan pemupukan susulan pada tanaman padi.  Agar ikan ikan tidak terganggu , maka penyiangan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama penyiangan pada petakan sawah bagian kiri saluran air, tahap berikutnya penyiangan pada petakan sebelah kana saluran air. Dengan demikian maka ikan-ikan dapat berpindah ke air yang jernih.  Untuk mencegah adanya serangan hama dan penyakit tanaman padi, maka dilakukan penyemprotan menggunakan obat obatan yang dianjurkan dengan dosis yang tepat, hal ini agar lebih aman, ikan-ikan ditampung dahulu ditempat penampungan dan setelah kurang lebih 10 hari baru dilepaskan lagi kesawah. HASIL DARI MINA PADI o Kacang panjang sudah dapat dipetik hasilnya pada umur 40 hari setelah tanam hingga menjelang panen padi o Dalam satu musim tanam padi dapat memungut ikan 1-2 kali. Ikan tersebut untuk dikonsumsi atau berupa benih hasil usaha pendederan. o Menurut pengalaman, ternyata usaha mina padi tidak mengurangi hasil padinya bahkan produksi padinya dapat meningkat 3-10 persen, karena dengan mina padi maka akan diperoleh sebagai berikut; - Petani akan lebih rajin mengawasi usaha taninya - Kotoran ikan merupakan pupuk bagi tanaman padi - Ikan dalam mencari makanan membolak balik lumpur sehingga dapat memperbaiki struktur tanah - Ikan karper atau ikan mas akan membantu memakan binatang-binatang kecil yang merupakan hama tanaman padi. PENUTUP Tenyata menanam padi dengan penerapan sapta usaha tani, memelihara ikan bersama tanaman padi serta menanami galengan sawah dengan tanaman sayuran akan memberikan keuntungan ganda bagi petani, sehingga usaha mina padi ini perlu dikembangkan lebih lanjut guna meningkatkan tingkat kesejahteraan petani. Demikian teknologi budidaya mina padi semoga dapat bermanfaat bagi yang memerlukannya (mnr)

Sabtu, 06 April 2013

EMBUNG MERUPAKAN SUMBER KEHIDUPAN BAGI LAHAN PERTANIAN TADAH HUJAN DIMUSIM KEMARAU

Embung adalah merupakan tendon air atau waduk berukuran kecil pada lokasi pertanian yang bertujuan untuk menampung kelebihan air hujan dimusim penghujan dan pemanfaatannya pada musim kemarau untuk berbagai keperluan baik di bidang pertanian maupun kepentingan masyarakat banyak Teknik pembuatan embung meliputi penentuan tekstur tanah, kemiringan lahan, bentuk, ukuran penggalian tanah, kelapisan tanah, kelapisan plastik, penembokan dan pelapisan kapur. Pembentukan embung pada dasaranya adalah untuk mengairi lahan pertanian terutama pada musim kemarau, manfaat lain dari embung adalah dibidang perikanan yang bisa dijadikan untuk kolam pemeliharaan ikan dan sebagai persediaan minuman ternak maupun untuk keperluan rumah tangga. I. PENDAHULUAN Di Indonesia terdapat dua wilayah agraris yang sangat menonjol, yaitu daerah pertanian dengan ketersediaan air irigasi yang cukup melimpah dan daerah pertanian yang hanya mengharapkan air hujan dari langit yang disebut sawah tadah hujan. Dengan pesatnya pembangunan diberbagai sektor maka memberikan konsekwensi bahwa lahan irigasi semakin lama semakin berkurang dan bahkan banyak berubah fungsi menjadi kawasan industri dan pemukiman. Lahapertanian semacam ini adalah merupakan lahan potensial untuk pertanian yang dapat menghasilkan pangan untuk kehidupan manusia. Untuk itu guna mengganti lahan tersebut maka diperlukan adanya penambahan lahan pertanian baru, pada umumnya untuk lahanpertanian yang baru yang bisa mengganti keadaan seperti ini dalah lahan sawah tadah hujan. Lahan tadah hujan sebenarnya potensial untuk menghasilkan padi, akan tetapi kendalanya adalah adanya factor pembatas yang berupa air, dimana pada musim kemarau petani sangat kesulitan air karena cadangan air terlalu minim, sehingga menyebabkan rendahnya produksi pertanian dan bahkan kadang kala tidak menghasilkan sama sekali karena kekeringan. Untuk mengatasi hal tersebut yaitu dengan membangun jaringan irigasi pada lahan tadah hujan memerlukan biaya yang sangat besar, karena itu perlu diatasi dengan teknologi yang lebih murah dan terjangkau yaitu dengan Teknologi pembuatan Embung II. PENGERTIAN EMBUNG Kata embung menurut beberapa orang berasal dari bahasa Nusa Tenggara Timur yang secara keseluruhan dapat diartikan suatu tandon air atau waduk kecil dilahan pertanian yang bertujuan untuk menampung kelebihan air hujan dan menggunakannya pada saat musim kemarau untuk berbagai keperluan baik dibidang pertanian maupun rumah tangga. III. TEKNIK PEMBUATAN EMBUNG. Teknik pembuatan embung sebenarnya boleh dikatakan sangat sederhana, hanya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain : A. Penentuan Lokasi 1. Tekstur Tanah. • Embung sebaiknya dibuat dilahan dengan tanah bertekstur liat, lempung, liat berlempung dan lempung liat berdebu, agar fungsinya sebagai penampung air dapat terpenuhi. • Pada tanah berpasir yang poreus tidak dianjurkan untuk pembuatan embung karena air akan cepatmeresap kedalam tanah dan hilang, dan apabila terpaksa dianjurkan untuk dibuat maka dianjurkan untuk memakai, plastic atau ditembok lapisan luarnya sehingga air tidak merembes. 2. Kemiringan lahan. • Embung sebaiknya dibuat pada areal pertanian yang bergelombang dengan kemiringan antara 20- 30 persen agar lapisan air permukaan dapat dengan mudah mengalir kedalam embung dan selanjutnya air embung mudah untuk disalurkan kepetak-petak pertanian, karena adanya perbedaan ketinggian antara embung dengan petak pertanian. • Areal pertanian yang datar kurang cocok untuk dibuat embung , karena sulit untuk mengalirkan air dari embung kepetak pertanian. • Pada lahan yang terlalu miring kurang lebih 30 persen embung akan cepat penuh dengan endapan tanah karena pengaruh erosi B. Kontrusksi embung 1. Bentuk Embung. • Bentuk embung sebaiknya bujur sangkar atau mendekati bujur sangkar hal ini agar diperoleh keliling yang paling pendek. Tujuannya agar resapan air melalui tanggul lebih sedikit. 2. Ukuran embung. • Embung bisa dibuat berdasarkan perorangan maupun kelompok, hal ini tergantung dari pada keperluan dan luas pertanian yang akan di airi 3. Penggalian Tanah. • Penggalian tanah dapat dimulai dari batas pinggir embung menuju ke bagian tengah. • Kedalam galian diusahakan mencapai 2-3 meterhal ini untuk memperoleh kapasitas embung • Keliling embung dibuat lebih tinggi dari permukaan tanah hal ini untuk menghindari masuknya kotoran kedalam embung • Jarak saluran pembuangan dari permukaan tanggul berkisar antara 25-50 cm dan dibuat sedemikian rupa sehingga air embung tidak meluap. 4. Pelapisan tanah. • Untuk menjaga agar embung tidak bocor maka perlu dilakukan pelapisan tanah terutama pada bagian dinding embung. Pelapisan dinding ini dilakukan dengan cara; Tanah liat dibasahi dan diolah sampai berbentuk seperti pasta, baru kemudian dilapiskan secara merata. • Dinding embung pada tanah bertekstur liat atau lempung liat berdebu tidak perlu dilapisi, karena pada jenis tanah ini resapan air boleh dikatakan kurang. • Pada tanah berpasir resapan air kebawah maupun yang melalui tanggul cukup banyak, karena itu dinding embung perlu dilapisi dengan beberapa bahan misalnya, plastic, batu bata, tembok, atau campuran pasir dengan tanah liat untuk penahan resapan air. 5. Pelapisan Plastik. • Plastik yang digunakan untuk pelapisan dinding maupun dasar embung dapat digunakan dari jenis polyethilin atau polyvinil Chloride (PVC) dengan ketebalan 0, 15 mm • Untuk pelapisan didasar embung , plastic ditimbun tanah setebal kurang lebih 25 cm • Ketahan plastik ini bisa mencapai 2-3 tahun. 6. Penembokan. • Pencegahan peresapan air selain dengan plastic dapat pula digunakan dengan penembokan baik untuk dinding maupun untuk dasar embung. 7. Pelapisan Kapur. • Untuk pelapisan dengan kapur dibuat adonan dengan perbandingan kapur tembok dan tanah liat 1:1 • Dibuat pasta yang selanjutnya baru dilapiskan. Pada dinding embung atau dasar embung. IV. MANFAAT EMBUNG. 1. Air Embung Pada prinsipnya air embung digunakan untuk mengairi lahan terutama pada musim kemarau. Pemanfaatan air pada musim kemarau perlu juga memperhatikan luasan lahan dengan ketersediaan air yang ada didalam embung. Apakah untuk mengairi sawah atau palawija dengan memperhitungkan kebutuhan air sebagai misal untuk padi 200 mm per bulan atau 1 liter/ detik /Ha. Disamping itu juga perlu diperhatikan jika embung juga untuk persediaan minuman ternak 2. Pengairan padi dan palawija Pengairan dari embung untuk padi dan palawija tidak sepenuhnya menggunakan air, hanya dilakukan pada saat kritis, yaitu pada fase primordial (bunting), Pembungaan dan pengisian gabah. Saat ini air disalurkan ke petak pertanian bisa menggunakan selang plastic hingga kondisi tanah jenuh air. Untuk tanaman palawija caranya dengan menyiram seputar pangkal tanaman, mengingat ketersediaan air di embung terbatas. Sebaiknya perlu diketahui kebutuhan dari masing-masing jenis palawija akan air per musim atau per hektarnya 3. Peternakan. Pada musim kemarau ada kalanya sulit untuk mendapatkan air untuk minuman ternaknya dan harus diangkut dari tempat yang jauh. Dengan adanya air embung ini dapat digunakan untuk memberi minuman ternaknya 4. Perikanan Khusus dibidang perikanan embung ini dapat dimanfaatkan pada musim hujan maupun musim kemarau, dengan catatan untuk musim kemarau ketersediaan air harus cukup. Beberapa factor penting yang perlu diperhatikan jika embung digunakan untuk pemeliharaan ikan adalah ; Curah hujan, penguapan, Tekstur tanah, Kontruksi kolam dan mutu air yang ada diembung. Untuk mutu air sendiri perlu juga diperhatikan. Oksigen terlarut dan Ammonia, jenis ikan untuk embung perlu dipilih yang tepat dan sesuai dengan kondisi embung. Yang pada dasarnya serba terbatas, yaitu air yang menggenang, jenis ikan yang cocok, yaitu Gurame , Mujair, Tawes, lele. Untuk pakannya dapat berupa dedak, sisa makanan atau pellet serta tanaman-tanaman seperti daun talas. V. PEMELIHARAAN EMBUNG. Pemeliharaan embung perlu dilakukan agar tetap bermanfaat dan terhindar dari kerusakan dini Pemeliharaan ini antara lain dapat dilakukan sebagai berikut: • Pemagaran embung dengan bambu atau pagar hidup • Pengangkatan lumpur yang dilakukan pada musim kemarau atau ketika volume air sudah minimal dan tidak digunakan. • Perbaikan embung terutama untuk bagian dinding tanggul jika terjadi kerusakan segera diperbaikai agar tidak berlarut –larut dan bertambah parah. • Untuk mencegah jebolnya tanggul, usahakan agar air tidak melimpah dipermukaan tanggul • Usahakan tidak menggembalakan, memandikan dan memberikan minuman ternak diatas tanggul maupun masuk kedalam area embung. • Untuk menekan kehilangan air karena penguapan dapat dilakukan penanaman sebagai berikut. o Anjang-anjang atau tanaman penutup/ peneduh dimana tiang anjang dibuat dari anyaman bambu. o Pada anjang-anjang yang dibuat ini dijalarkan tanaman merambat yang bermanfaat seperti tanaman kecipir, markisa, gambas, yang juga berfungsi sebagai penutup permukaan air. o Pohon penahan angin juga diperlukan disekitaar embung seperti pohon buah-buhan atau rumput-rumputan untuk pakan ternak. Demikian teknologi pembuatan embung dan manfaatnya bagi masyarakat tani, semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi petani atau masyarakat yang memerlukannya. (mnr)

Jumat, 05 April 2013

TEKNIK BUDIDAYA TANAMAN MELON DENGAN MULSA PLASTIK

Melon (Cucumis melo) berAsal dari spesies tanaman merambat dari family Cucurbetaceae. Tanaman ini buka asli Indonesia melainkan datang dari berbagai negeri seperti Taiwan, Amerika, Eropa, China dan juga Jepang. Sekitar tahun tujuh puluhan. Di Indonesia perkembangan pertama kalinya di wilayah Jawa Barat yaitu disekitar daerah Bogor. Sedangkan perkembangannya sekarang sudah sampai Jawa Tengah, Jawa Timur dan bahkan sekarang sudah meluas keseluruh penjuru wilayah negeri kita Indonesia. Dibanding semangka atau blewah tanaman melon lebih dekat kepada tanaman blewah. Melon merupakan buah-buahan yang rasanya manis, legit, aromanya harum. Tetapi ukuran buahnya dibanding blewah, buah melon rata-rata lebih kecil akan tetapi lebih sempurna bulatnya dibanding dengan blewah. Sedangkan daging buah melon lebih halus, lebih renyah. Banyak ragam jenis melon seperti Sky Rocket dari Taiwan yang akhir-akhir ini paling laris di pasaran, Karena rasanya lebih manis, legit dan aroma buahnya lebih harum dan lebih segar dibandingkan dengan melon lainnya. Ada juga melon yang berasal dari Amerika serat dari permukaan kulit buahnya yang lebih kecil dan lebih halus dibanding dengan jenis Sky Rocket. Sementara itu melon dari Denmark ada yang dikenal dengan Jenis Hales Best dan Honey Dew, Hales best daging buahnya berwarna merah. sedang Honey Dew warnanya kehijauan dan berkulit mulus. Buah melon selain dikonsumsi dalam bentuk keadaan segar, juga dapat dimanfaatkan sebagai sirup, bahan campuran selai, campuran jus susu dan lainnya. Tanaman melon menghendaki sinar matahari penuh dan hari yang panjang ternyata cukup luwes terhadap iklim suatu daerah, sebab walaupun ditanam di daerah yang tidak memenuhi persyaratan yang diminta masih mau berbuah. Namun untuk bertanam melon tidak hanya menemukan tempat yang subur, pH netral, akan tetapi harus tahu tempat itu bekas ditanami apa. Karena kita tidak ingin tanamannya terkena musibah serangan hama dan penyakit, yang ditinggalkan oleh tanaman sebelumnya. Karena tanaman melon tergolong tanaman manja dan gampang sakit sakitan. kalau sudah terserang hama dan penyakit yang ringan sekalipun, sudah bukan main sulit untuk dikendalikannya. Hal inI yang sering menyebabkan produksi menurun secara drastis. Penggunaan Mulsa Plastik HItam perak Alternatif masukan teknologi yang mampu mengatasi hama penyakit yaitu dengan menutupkan mulsa plastik hiutam perak pada lahan bedengan. Teknologi mulsa plastic telah banyak diterapkan oleh petani melon. plastic tersebut bagian permukaanya berwarna perak metalik dan bagian bawahnya berwarna hitam. penggunaanya dengan menutupkan pada bedengan. Adapun manfaat penggunaan mulsa plastic ini antara lain: 1. Penggunaan pupuk lebih efektif dan efisien. 2. Menjaga suhu udara dan kelembaban udara 3. Mencegah penguapan air yang terlalu cepat 4. Menekan terhadap serangan hama dan penyakit tanaman 5. Mencegah kelongsoran guludan akibat air hujan 6. Mencegah pertumbuhan guilma. Cara penanaman. Pesemaian dibuat sekitar 15 hari sebelum masa tanam. Bedengan pesemaian setiap 10 m2 membutuhkan pupuk organic 30 Kg, TSP 1 Kg, Furadan secukupnya. Kebutuha benih setiap hektarnya + 150 gram. Sebelumnya benih direndam dengan air selama satu jam, kemudian direndam lagi dengan larutan fungisida kurang lebih satu jam. Setelah perendaman benih diangkat dan diletakkan diatas handuk basah yang bersih kemudian ditaruh diruang gelap yang agak tertutup untuk memperoleh suhu ruangan Kurang lenih 25 Derajat Celcius. Suhu ini merupakan suhu yang sangat baik untuk pertumbuhan kecambah melon. Bila benih sudah berkecambah kurang lebih 2 mm dipindah ke kantong plastic (polybag) yang sudah diisi campuran tanah, pasir dan pupuk kandang dengan perbandingan 1;1;1 . Apabila kecambah telah tumbuh menjadi tanaman muda yang sudah berdaun 3-4 helai, barulah dipindahkan kelapangan. Bedengan tanaman dibuat dengan ukuran lebar 300 cm panjang disesuikan dengan situasi dan kondisi setempat. Jarak antara bedengan 40 cm. Pupuk dasar terdiri dari pupuk kandang, 9-10 ton, Za 250 Kg, KCl 100 Kg, TSP 150 Kg per hektar. dicampur pada bedengan sampai merata. Dan tambahkan furadan 10 Kg. Selanjutnya bedengan ditutup dengan mulsa plastic, bagian samping ditutup tanah agar plastic melekat ketanah dengan erat sehingga tidak bergeser. Jarak tanam 60 x 300 cm kemudian dibuat lubang tanam diameternya 10-12,5 cm. selanjutnya dengan menggunakan kaleng yang bagian bibir atasnya digunting seperti gergaji. Kaleng ditekan kebawah dan bagian gergaji terletak dibawah sehingga plastik tergores dan berlubang untuk tempat tanaman melon nantinya. Saat tanam yang baik yaitu pada bulan mei atau Juni, setiap lubang ditanami satu bibit, dan penyulaman dilakukan segera setelah ada bibit yang mati. kurang lebih setelah 7-10 hari penyulaman perlu dilakukan. Pengairan Pengairan dilakukan dengan mengairi selokan-selokan diantara bedengan bedengan. Dalam masa pertumbuhan pengairan dilakukan setiap dua minggu sekali. Pengairan dilakukan bila perlu saja. Sesudah terlihat bunganya penyiraman dikurangi kira-kira selama 2 minggu saja. Hal Ini disebabkan kalau kebanyakan air, buahnya gampang pecah, Begitu sudah mendekati pemetikan, saat usia tanaman sekitar 55 sampai dengan 65 hari atau satu hari sebelum panen siraman betul-betul harus dihentikan, hal ini agar saat pengambilan buah tanah tidak terlampau becekr dan buah terasa manis serta tahan lama. Pupuk susulan pertama diberikan lebih kurang umur 15 hari setelah tanam dengan dosis 25 Kg Za, 25 Kg Urea, 100 kg TSP. Pupuk susulan kedua sekitar 4-5 minggu setelah tanam dengan dosis 50 kg Urea, 50 kg Za, dan 50 Kg KCl per hektar yang dibenamkan disekitar tanaman dengan jarak minimal 15-20 cm dari tanaman. Pemangkasan Dalam bertanam melon perlu adanya pemangkasan. Pemangkasan dilakuakn kalau udara cerah dan kering, sehingga bekas luka tak diserang oleh jamur. Pemangkasan dilakukan ketika tanaman sudah mengeluarkan 7-8 helai daun, yang dipangkas paling awal adalah cabang sekunder yang dekat tanah, caranya dengan menyisakan dua helai daun dan selanjutnya cabang cabang sekunder yang tumbuh kemudian dipangkas dengan menyisakan dua helai daun juga. Kalau batang utama sudah mencapai 20 - 25 mata ruas, baru dilakukan pangkasan pucuknya. Untuk memperoleh hasil yang lebih baik kita bisa melakukan penyerbukan sendiri yang caranya sebagai berikut: Setelah bunga betina mekar, serbuk sari dari bunga jantan diambil dengan kuas kecil yang halus, Kemudian oleskan pada putik bunga betina secara merata dan dilakukan secara pelan-pelan dan hati-hati. Penyerbukan dilakukan pada pagi hari dan paling lambat jam delapan pagi harus sudah selesai dalam menangani perlakuan penyerbukan. Penyerbukan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh hasil yang maksimal. Pengendalian hama Penyakit. Hama yang penting yang menyerang tanaman melon antara lain. Aphis, Tungau merah, lalat buah, Ulat daun, kumbang daun, caranya yaitu diberantas dengan Insektisida Lannate Dibrom 8 E, Bayrusil 25 EC, Malathion Kelihan. Sedangkan penyakit layu, busuk akar, karat dapat disemprot dengan menggunakan Benlate, Menzate dan lainya. Setelah tanaman melon sudah berumur 55-65 hari maka tanaman sudah mulai dapat dipanen, yaitu kalau sudah ada tanda-tanda retak pada tangkai buah, garis pemisah antara tangkai dengan buahnya tampak begitu jelas, aroma buah sudah menusuk , urat nampak lebih tegas, kalau kulit buah berurat dan jika buahnya ditepuk dengan jari tangan akan berbunyi keras. Demikian teknik dan cara budidaya tanaman melon dengan menggunakan mulsa plastic perak hiutam semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi yang memerlukannya. (mnr)

CARA PENGENDALIAN PENYAKIT ANTRAKNOSE ATAU PATHEK PADA TANAMAN CABE MERAH

Penyakit pathek atau antraknose merupakan salah satu organisme pengganggu tanaman utama pada tanaman buah-buhan pada umumnya, dan khususnya pada tanaman cabe merah. Penyebab penyakit pathek ini berasal dari golongan jamur/ cendawan yang diiderntifikasi namanya Colleto trichum spp dan Gloesporoides spp. Jamur akan berkembang dan mampu menimbulkan penyakit bila kelembaban lingkungan > 85 % dan suhu temperatur mencapai 32 derajat celcius. Kerusakan akibat penyakit pathek dalam waktu relative singkat dapat mengakibatkan buah cabe rusak sehingga dikenal pula sebagai penyakit otomatis sehingga buah cabe tidak mempunya nilai ekonomis lagi. Pada lahan yang draenasenya tidak baik dan banyak genangan air disekitarnya pertanaman cabe, maka hal ini akan sangat mendukung terhadap perkembangan penyakit ini. Gejala awal penyakit pathek pada tanaman cabe ditandai dengan adanya lekukan pada buah dengan warna yang sama dengan warna buahnya, selanjutnya lekukan tadi akan jelas terbentuk dengan warnanya berubah, ada yang berwarna kecoklatan atau hitam yang bagian atasnya ditumbuhi benang-benang halus (aservulus) hitam atau kemerah-merahan. Hal inI tergantung dari jenis jamurnya. Buah yang terinfeksi penyakit pathek ini bijinya tidak boleh dijadikan sebagai benih (seed born). Penyakit Pathek ini juga mengakibatkan matinya pucuk atau ranting tanaman yang berlanjut pada seluruh daun kering dengan warna seperti jerami. Cara pengendaliannya. • Melakukan perendaman biji dalam air panas sekitar 55 derajat celcius selama 30 menit atau perlakukan dengan fungisida sistemik yaitu golongan triazole dan pyrimidin 0,05 – 0,1 % sebelum benih ditanam atau bisa juga menggunakan agen hayai. • Penyiraman fungisida atau agen hayati yang tepat pada umur 5 hari sebelum pindah tanam • Memusnahkan bagian tanaman yang terinfeksi, namun perlu diperhatikan saat melakukan pemusnahan, tangan yang telah menyentuh sebaiknya diusahakan tidak menyentuh tanaman yang sehat atau buah yang sehat, dan sebaiknya dilakukan menjelang pulang, sehingga kita tidak terlalu banyak bersinggungan dengan tanaman yang masih sehat • Pergiliran tanaman dengan tanaman lain yang bukan family solaneceae atau bangsa terong-terongan atau tanaman inang lainnya, misanya tanaman pepaya, karena berdasarkan penelitian IPB pathogen pathek pada pepaya dapat menyerang cabai pada areal pertanaman cabe. • Penggunaan fungisida fenarimol, triazole, klorontalonil khususnya pada periode pematangan buah dan terutama saat curah hujan cukup tinggi. Fungisisda diberikan secara bergilir untuk satu penyemporotan dengan penyemprotan berikutnya, baik yang menggunakan fungisida sistemik maupun fungisida kontak atau bisa juga golongan keduanya. • Penggunaan mulsa hitam perak, karena dengan menggunakan mulsa ini sinar matahari dapat dipantulkan pada bagian bawah permukaan daun atau tanaman sehingga kelembaban tidak begitu tinggi. • Menggunakan jarak tanam yang lebar yaitu sekitar 65 -70 cm dan ditanam secara zig zag, hal ini bertujuan untuk mengurangi kelembaban dan sirkulasi udara cukup lancar, karena jarak antar tanaman semakin lebar, keuntungan lain buah cabe akan tumbuh lebar dan besar. • Penggunaan pupuk Nitrogen tidak boleh terlalu banyak, misal pupuk Urea, Pupuk Za ataupun pupuk daun dengan kandungan Nitrogen yang tinggi. • Penyiangan atau santisai gulma atau rumput penggangu hal ini bertujuan agar supaya kelembaban berkurang dan tanaman semakin tambah sehat. • Menaman cabe tidak boleh dekat dengan tanaman cabe yang sudah terserang lebih dahulu oleh penyakit Pathek, ataupun tanaman inang lainnya yang telah terinfeksi. • Pengelolaan draenase yang baik dimusim penghujan. Agen hayati yang seing digunakan dalam pengendalian pathek adalah Actinoplanes, Alkaligenes, Agrobacterium dan lainnya. Demikian teknik dan cara pengendalian penyakit pathek pada tanaman cabe merah semoga dapat bermanfaat bagi yang memerlukannya.(mnr)

TEKNIK BUDIDAYA TANAMAN JAGUNG HYBRIDA DAN KOMPOSIT

Pada saat ini komoditas jagung sangat potensial dan mendapat prioritas untuk dikembangkan. Selain sebagai sumber karbohidrat dan protein, jagung juga merupakan bahan baku utama industri pakan ternak dan industrI lainnya dan merupakan komoditas penting dalam upaya diversifikasi pangan guna mempertahan ketahanan pangan di Indonesia 1. Syarat tumbuh. Jagung pada umumnya ditanam didaerah dataran rendah baik ditegalan, disawah tadah hujan maupun sawah irigasi, namun tanaman ini masih dapat tumbuh pula pada daerah dengan ketinggian antara 1000 m - 1800m dari permukaan laut (DPL) • Tanah yang dikehendaki yaitu tanah berstekstur lempung, lempung berdebu, lempung berpasir, struktur gembur pH antara 5,5 – 7,5 dan kemiringan lahan < 8 % • Iklim, iklim yang dikehendaki yaitu intensitas sinar matahari 100%, curah hujan 100 -200 mm/bulan, ketinggian tempat 0 -1300 meter dari permukaan laut (DPL), temperatur 24-34 derajat celcius, tipe iklim A-E ( Oldeman) • Cara penanaman • Benih, varietas unggul jagung berpotensi produksi tinggi 10-12 ton pipilan kering/ Hektar. a) Mutu Benih, kriteria benih yang bermutu adalah sebagai berikut: o Daya tumbuh tinggi > 80 % o Murni secara fisik dan genetik o Sehat, bernas dan mengkilat dari hasil panenan baru (belum lama disimpan) o Tumbuh serentak dan cepat. b) Jumlah benih yang dibutuhkan. Kebutuhan benih per hektar dapat dihitung dengan rumus Sebagai berikut: 100 100 100 S B = 10.000 -------- X -------- X ----------- X -------- X T P Q R 100 B : Benih yang dibutuhkan ( gram ) P : jarak antar barisan (cm) Q : jarak rumpun dalam barisan R : Daya tumbuh benih (angka %) S: Bobot per 100 biji (gram ) T: Jumlah benih perlubang. Anjuran benih jagung per hektar yaitu Untuk varietas komposit : 30 Kg /Ha, sedangkan untuk hibrida : 20 kg /Ha 1. Pengolahan tanah. • Pengolahan tanah sempurna Tanah dibajak dan dicangkul 2 kali sedalam 20-25 cm, gulma dan sisa tanaman dibenamkan , tanah digaru sampai rata. Waktu pengolahan tanah minimal satu minggu sebelum tanam Bila waktu tanam mendesak, pengolahan tanah hanya pada barisan tanaman saja selebar 60 cm dengan kedalaman 20-25 cm • Minimum tillage tanah yang peka erosi ( bertekstur ringan ) dilakukan konservasi tanah dan sedikit pengolahan tanah, bila waktu tanam mendesak pengolahan tanah hanya pada barisan tanaman saja selebar 60 cm dengan kedalaman 20-25 cm. • Tanpa pengolahan tanah ( pada lahan sawah yang tanahnya ringan) Menggunakan herbisida 2-3 liter untuk memberantas gulma. Tanah dicangkul hanya pada lubang petanaman . perlu ditambahkan mulsa untuk mengatasi erosi dan menekan tumbuhnya gulma. 2. Penanaman. Untuk jagung komposit, benih dimasukkan sebanyak 2 biji per lubang ke dalam tugalan sedalam 3-5 cm , untuk jenis hibrida 1 biji per lubang. 3. Penyulaman dan penyiangan. • Penyulaman dilakukan 7 hari setelah tanam • Penjarangan pada umur 2-3 minggu • Pembumbunan pada umur 3-4 minggu pada saat penyiangan. 4. Pengairan Kebutuhan air pada tanah pertanaman jagung cukup sampai kapasitas lapang. Dan diadakan pembuatan saluran air untuk mengatasi kekeringan dan genangan air. 5. Penyiangan. Keterlambatan penyiangan 1 hari saja pada awal pertumbuhan akan menurunkan hasil 1 %. Penyiangan dilakukan 2-3 kali. Penyiangan dilakukan sebelum pemupukan susulan urea. 6. Pemupukan. Pupuk alam /pupuk kandang , kompos/ pupuk hijau diberikan sebanyak 15-20 ton/Ha pada saat pengolahan tanah. Dosis pupuk buatan, Urea : 300 Kg/Ha, SP 36 100 kg/Ha dan Pupuk KCl : 50 Kg / Ha Waktu pemupukan. Pupuk dasar 1/3 bagian urea. Seluruh pupuk SP 36 dan KCl diberikan pada saat tanam, dan 2/3 bagian Urea diberikan satu bulan setelah tanam. Pupuk pelengkap cair (PPC) dosis dan cara penggunaan disesuaikan dengan anjuran. 7. Pengendalian hama penyakit. Bila ada tanda tanda serangan hama dan penyakit diatas ambang ekonomi segera dikendalikan dengan pestisida dengan dosis yang telah dianjurkan. PANEN DAN PASCA PANEN 1. Tanaman jagung dapat dipanen apabila sudah mencapai masak optimal hal ini tergantung dari varietas dan tingggi tempat penanaman. 2. Tanda-tanda jagung siap untuk dipanen apabila klobotnya telah berwarna coklat muda dan kering serta bijinya mengkilat. Bila biji ditekan dengan kuku tidak berbekas dan kadar air mencapai 35-40 % 3. Perlakukan hasil untuk benih , setelah dikupas tongkol diseleksi, dikeringkan sampai kadar air mencapai 18 %, kemudian dipipil dan dikeringkan sampai kadar air 12 %. Sedangkan untuk konsumsi pengeringan dapat berupa tonggkol berklobot atau kupasan dan pipilan sampai kadar air mencapai 12- 14 % Demikian teknik dan cara budidaya tanaman jagung secara sederhana semoga dapat bermanfaat bagi yang memerlukan (mnr)

Kamis, 04 April 2013

TEKNIK PENGENDALIAN PENYAKIT HAWAR DAUN BAKTERI (HDB) PADA TANAMAN PADI

Penyakit hawar daun bakteri (HDB) merupakan salah satu penyakit yang banyak tersebar diberbagai ekosistem padi dinegara-negara penghasil padi, termasuk di Indonesia penyakit ini disebabkan oleh bakteri Xanthomonas oryzae pv oryzae (Xoo). Pathogen ini dapat menginfeksi tanaman padi pada semua fase pertumbuhan tanaman dari mulai pesemaian sampai menjelang panen. Penyebab penyakit (pathogen) menginfeksi tanaman padi pada bagian daun melalui luka daun atau lubang alami berupa stomata dan merusak klorofil daun. Hal ini menyebabkan menurunnya kemampuan tanaman untuk melakukan fotosintesis Gejala penyakit a. Bila serangan terjadi pada awal pertumbuhan tanaman menjadi layu dan mati, gejala ini disebut kresek. Pada tanaman dewasa menimbulkan gejala hawar (bligt). Gejala dimulai dari tepi daun, berwarna keabu-abuan dan lama kelamaan daun menajdi kering. b. Bila serangan terjadi saat berbunga proses pengisian gabah menjadi tidak sempurna dan menyebankan gabah tidak terisi penuh atau bahkan hampa. pada kondisi seperti ini kehilangan hasil dapat mencapai 50-70 %. Penyakit hawar daun bakteri sering timbul terutama pada saat musim hujan. Faktor yang mempengaruhi perkembangan penyakit. Pertanaman yang dipupuk Nitrogen dengan dosis tinggi tanpa diimbangi dengan pupuk Kalium menyebabkan tanaman menjadi lebih rentan terhadap penyakit hawar daun bakteri. Faktor lingkungan yang sangat berpengaruh adalah kelembaban yang tinggi sangat memacu perkembangan penyakit ini. Oleh karena itu untuk menekan perkembangan penyakit hawar daun bakteri disarankan tidak memupuk tanaman dengan Nitroigen secara berlebihan, dan gunakan pupuk Kalium dan tidak menggenangi tanaman secara terus menerus, sebaiknya pengairan dilakukan secara berselang (intermiten) Pengendalian Penyakit 1. Teknik Budidaya. Untuk menekan perkembangan penyakit hawar daun bakteri disarankan dengan pengendalian secara terpadu yang mencakup, cara budidaya dengan perlakukan bibit secara baik, jarak tanam tidak terlalu rapat, pengairan secara berselang (intermiten) . Pemupukan sesuai dengan kebutuhan tanaman dan varietas tahan. Bakteri penyebab penyakit hawar daun, bakteeri menginfeksi tanaman melalui luka dan lubang alami. Oleh karena itu memotong bibit sebelum ditanam sangat tidak dianjurkan, karena akan memeprmudah terjadinya infeksi oleh bakteri pathogen 2. Vareitas tahan . Pengendalian penyakit hawar daun bakteri yang selama ini diangggap paling efektif adalah dengan varietas tahan. Namun teknologi ini diahambat oleh adanya kemampuan bakteri pathogen membentuk patotipe (Strain) baru yang lebih virulen yang menyebabkan ketahanan varietas tidak mampu bertahan lama. Adanya kemampuan pathogen bakteri Xoo membentuk patotipe baru yang lebih virulen juga menyebabkan pergeseran dominasi patotipe patogen ini terjadi dari waktu ke waktu. Hal ini menyebabkan varietas tahan disuatu saat, tetapi rentan disaat yang lain. Dan tahan disuatu wilayah tetapi rentan di wilayah lain. Peta penyebaran patotipe dapat digunakan sebagai dasar penentuan penanaman suatu varietas disuatu wilayah berdasarkan kesesuaian sifat tahan varietas terhadap pathogen yang ada diwilayah tersebut. Mengingat tahan terhadap strain tertentu bisa jadi tidak tahan (rentan ) terhadap strain yang lain. Demikian teknik dan cara pengendalian penyakit hawar daun bakteri secara sederhana semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkannya. (mnr)

Rabu, 03 April 2013

TEKNOLOGI PENGOLAHAN KACANG TANAH DENGAN PENGERINGAN OVEN

Kacang tanah adalah merupakan bahan pangan yang sangat populer di Indonesia dan merupakan komoditas yang sangat penting di dunia perdagangan. Dengan mengolah kacang tanah menjadi produk olahan yang bermutu tinggi, maka ada beberapa teknologi pengolahan kacang tanah yang diharapkan dapat meningkatkan nilai gizi dan nilai ekonomi yang biasa disebut dengan nilai tambah. Salah satu teknologi pasca panen tersebut yang sangat potensial untuk dikembangkan di Indonesia yaitu membuat kacang oven. Perlu diketahui bahwa teknologi adalah merupakan salah satu factor penentu dalam peningkatan produktivitas kacang tanah, sehingga didalam melakukan pengolahan kacang tanah perlu diketahui kandungan gizi dari kacang tanah tersebut. Dari hasil penelitian di laboratorium kacang tanah mentah komposisi yang terbesar yang terkandung dalamnya adalah lemak, yaitu mencapai 47-48 %, dimana lemak tersebut terdiri dari lemak tak jenuh sekitar 40-45 % asam oleat, dan 30-35 % asam lenoleat. Begitupun dengan asam lemak jenuh sebagian besar terdiri dari asam palmitat. Beberapa teknologi pengolahan kacang tanah 1. Pembuatan kacang oven. Bahan dan alat yang digunakan antara lain : Bahan. Bahan yang utama yaitu kacang tanah yang sudah dilakukan penyortiran dimana ukuran besarkecilnya kacang tersebut diupayakan sama dan setiap polong berisi 2 biji. • Dengan penambhan garam dapur. Didalam pembuatan kacang oven perlu diberikan garam dapur guna menambah cita rasa produk tersebut. Penambahan garam dapur sebaiknya digunakan garam dapur yang sudah diukur kemurnian nya dan minimal mencapai 99 % kandungan NaCl nya. • Bahan pengemas. Bahan pengemas yang sangat baik untuk mpengolahan kacang tanah yaitu plastic yang terbuat dari polipropilen dan polietilen atau aluminium poil. 2. Peralatan. Peralatan yang digunakan, yaitu alat untuk mencuci seperti ember, alat untuk merebus seperti panci yang berukuran besar, dan alat penjemuran yang terbuat dari para para bambu serta alat pengovenan yang sangat sederhana yang biasa dipakai dalam pembuatan kue atau roti. Cara Pembuatan kacang oven sebagai berikut. 1. Pertama tama kita lakukan perebusan kacang tanah didalam panci selama kurang lebih 20-30 menit. Selama proses perebusan berlangsung tambahkan garam dapur sekitar 5-10 % dari berat kacang tanah, pengasinan yang maksimal sebaiknya air yang digunakan untuk merebus di kurangi terlebih dahulu. Dan selanjutnya panci diangkat dari atas api. Biarkan rebusan kacang tetap didalam panci hingga cukup dingin, dan apabila telah dingin langsung kacang rebusan langsung ditiriskan. 2. Selanjutnya kacang tersebut dilakukan pengeringan di bawah sinar matahari hingga diperoleh kekeringan yang optimal baik kulit maupun bijinya, Dan bila dilakukan pengeringan dengan menggunakan oven dapat menggunakan suhu antara 60-75 derajat celcius. 3. Selanjutnya dilakukan pengovenan kembali selama 15-20 menit guna mengurangi kadar air yang masih tertinggal. Pada saat dilakukan penjemuran dan proses pengovenan berlangsung kacang tanah sebaiknya sering di bolak balik dengan menggunakan pengaduk dari kayu, agar tingkat kekeringannya merata. Setelah dioven kacang tanah tersebut diangin-anginkan diatas para-para, setelah kacang tanah sudah dingin betul barulah dilakukan pengemasan atau packing dengan menggunakan bahan plastic polietilen dan ukurannya disesuaikan dengan permintaan pasar. Selanjutnya kacang hasil oven tadi siap untuk disimpan atau dipasarkan. Demikian teknologi penbgol;ah pasca panen kacang tanah dengan cara dioven semoga tulisan ini dapat n=bermanfaat bagi yang memerlukannya.(mnr)

Selasa, 02 April 2013

TEKNIK PEMBUATAN TEPUNG MOCAF DARI SINGKONG

Kalau kita mendengarkan lagu yang berjudul anak singkong yang dibawakan oleh penyanyi Aribowo pada tahun delapan puluhan,pasti kita teringat pada sesosok sesuatu yaitu tepung mocaf, tepung mocaf adalah merupakan produk turunan dari singkong yang melalui proses fermentasi sedemikian rupa sehingga bisa menjadi substitusi atau bahan pengganti tepung terigu. Keberadaan tepung mocaf saat ini ternyata mampu membawa harapan baru dan merupakan alternative penggunaan bahan olahan yang lebih murah, lebih mudah didapat serta lebih merakyat. Disamping itu dengan dikembangkannya teknologi baru tepung mocaf ini ternyata dapat mengurangi ketergantungan negara kita Indonesia dari impor tepung terigu yang selalu membebani keuangan negara dalam hal ini subsidi tepung terigu. Adapun proses pembuatan tepung mocaf adalah sebagai berikut: 1. Singkong atau ubi kayu 2. Pencucian 3. Pengupasan 4. Perajangan 5. Rajangan singkong 6. Dalam bentuk chip 7. Perendaman dengan enzim /starter selama 24 jam 8. Penirisan selama 15 menit 9. Pengeringan 10. Penepungan atau penggilingan 11. Pengepakan atau packing. Pembersihan dan pencucian Singkong Singkong atau ubikayu yang masih segar dibersihkan dari tanah dan kotoran yang melekat dalam keadaan ubi kayu belum terkelupas. Sebaiknya ubi kayu diproses sebelum layu, karena kualitas olahan tertinggi akan dicapai apabila ubi kayu tersebut tidak lebih dari 24 jam. Pengupasan Kulit singkong. Pengupasan adalah melepaskan bagian kulit singkong secara manual yaitu dilakukan satu persatu dan merupakan cara pengupasan singkong yang terbaik. Pengupasan ini dapat dilakukan dengan alat bantu pisau atau alat khusus untuk pengupasan singkong. Lendir pada permukaan singkong sebaiknya dihilangkan dengan cara dikerik menggunakan pisau atau disikat. Membersihkan lendir harus segera dilakukan setelah umbi dikupas, disisni dimaksudkan agar supaya kadar asam biru atau asam sianida (HCN ) dapat dihilangkan atau dikurangi. Pencucian disertai Perendaman. Singkjong yang telah dikupas secepatnya dicuci dengan air bersih yang mangalir, apabila harus menunggu diproses, maka singkong yang telah dikupas sebaiknya dibiarkan sementara dalam rendaman air. Perlu diperhatikan bahwa proses perendaman umbi singkong ini harus benar-benar terendam seluruhnya dalam air, karena apabila ada bagian singkong yang tidak terendam akan berwarna biru kecoklatan karena pengaruh proses oksidasi atau proses kimiawi. Perajangan singkong menjadi chip Singkong yang telah direndam kemudian dijadikan chip. Chip adalah merupakan potongan umbi singkong dalam bentuk potongan kecil-kecil berukuran 1- 5 mm. Perajangan ini dilakukan dengan mengggunakan alat perajang khusus pembuat chip singkong atau dapat pula dengan menggunakan alat untuk membuat sawut singkong. Perendaman chip. Agar supaya pengeringan chip lebih cepat dan juga untuk menurunkan kandungan racun asam biru terutama pada umbi singkong yang pahit, maka perlu dilakukan proses pemerasan chip. Chip yang tidak diperas membutuhkan waktu penjemuran selama 15-16 jam sedangkan chip yang diperas umumnya cukup dengan penjemuran selama 7-8 jam. Pengeringan chip. Chip basah hasil pengepresan segera dijemur menggunakan alas anyaman bamboo yang disebut rigen, anyaman plastic, tikar, atau menggunakann bahan lain hingga kadar air pada chip tersebut turun menjadi kurang dari 12 % Penggilingan atau penepungan. Chip yang sudah kering dengan kadar air kurang lebih 12 persen selanjutnya dapat digiling menjadi tepung dengan menggunakan mesin penggiling tepung beras dengan ukuran 80 mesh, dan alat penggilingan tepung semacam ini umumnya banyak dijumpai didaerah pedesaan. Pengemasan Tepung mocaf Tepung mocaf hasil penggilingan selanjutnya siap untuk dikemas hal inI disesuikan dengan kebutuhan, dan selanjutnya siap untuk digunakan sebagai bahan baku pembuatan kue atau roti atau untuk dipasarkan lebih lanjut. Demikian teknik dan cara pembuatan tepung mocaf dari singkong secara sederhana semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi yang memerlukannya (mnr)

Jumat, 29 Maret 2013

FORMAT LAMPIRAN KREDIT POINT JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN (FORM A - F)

FORM. A LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN : ………………………………………………………………………………………………… 1. Penyuluh Pertanian a. Nama dan NIP : …………………………………………………………………………………… b. Pangkat/ Golongan : …………………………………………………………………………………… c. Jabatan : …………………………………………………………………………………… d. Unit Kerja : …………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………… 2. Dasar Pelaksanaan : …………………………………………………………………………………… 3. Nama Kegiatan : …………………………………………………………………………………… 4. Pelaksanaan Kegiatan : a. Waktu Pelaksanaan : ………………………………………………………………………………….. b. Tempat / Lokasi : ………………………………………………………………………………….. 5. Hasil Pekerjaan : …………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………….. …………………………………………………………………………………... ………………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………………….. ……………., ……………………………….. Mengetahui Koordinator BP………. / PUK H. …………………………SP NIP. ………………………………….. Ketua Kelompok Tani …………………………………… Penyuluh Pertanian H………………………..SP NIP. …………………………… Form. B SURAT - KETERANGAN Panitia penyelenggara ……………………………………………………………………………………………………………….. …………………………………………………………………………………………………..................................................... dengan ini menerangkan bahwa Penyuluh Pertanian : a. Nama : ……………………………………………………………………………. b. NIP : …………………………………………………………………………………… c. Pangkat/ Golongan : …………………………………………………………………………………… d. Jabatan : …………………………………………………………………………………… e. Unit Kerja : …………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………… Telah melakukan kegiatan ………………………………………………………...................................................... Sebagai……………………………………………………………………………………………………………………………………….. Pada tanggal …………………………………………………… di ………………………………………………....................... …………………………………………………………………………………………………………………………………………………… Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sesuai keperluannya. ………………, tanggal ………………………… Penyelenggara (…………………………………………………) Form. C SURAT - KETERANGAN Panitia penyelenggara………………………………………………………………………………………………………………. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………….. Dengan ini menerangkan bahwa Penyuluh Pertanian : a. Nama : …………………………………………………………………………. b. NIP : …………………………………………………………………………. c. Pangkat/ Golongan : …………………………………………………………………………. d. Jabatan : …………………………………………………………………………. e. Unit Kerja : …………………………………………………………………………. Telah melakukan kegiatan mengajar/melatih ………………………………………………………..................... Selama …………………jam, pada tanggal……………………………………………………………………………………….. di……………………………………………………………………………………………………………………………………………….. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sesuai keperluannya. ………………, tanggal ………………………… Penyelenggara (…………………………………………………) Form. D. SURAT - KETERANGAN Kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ………………………………………………………………………….. NIP. : ………………………………………………………………………….. Pangkat/ Golongan : ………………………………………………………………………….. Jabatan. : ………………………………………………………………………….. Unit Kerja : ………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………….. Menerangkan bahwa Penyuluh Pertanian Nama : ………………………………………………………………………….. NIP. : ………………………………………………………………………….. Pangkat/ Golongan : ………………………………………………………………………….. Jabatan : ………………………………………………………………………….. Unit Kerja : ………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………….. Telah melaksanakan kegiatan ; ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… Yang dilaksanakan pada tanggal …………………………………………………………………………………………….. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………….. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sesuai dengan keperluannya. ………………., tanggal ………………… Mengetahui Koordinator BP………………/ PUK H. …..……………….………… SP NIP……………………………………. Form. E SURAT - KETERANGAN Kami yang bertanda tangan dibawah ini…………………………………………………………………………………. ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….. menerangkan bahwa Penyuluh Pertanian : a. Nama : ………………………………………………………………….. b. NIP : ………………………………………………………………….. c. Pangkat/ Golongan : ………………………………………………………………….. d. Jabatan : ………………………………………………………………….. e. Unit Kerja : ………………………………………………………………….. ………………………………………………………………….. ………………………………………………………………….. Adalah pengurus/ anggota aktif Organisasi Profesi…………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………………………………………………………………. …………………………………………………………………………………………………………………………………………………. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sesuai keperluannya. ………………, tanggal ………………………… Ketua Umum/ Pejabat yang ditunjuk. (…………………………………………………) Form. F. SURAT - KETERANGAN Kami yang bertanda tangan dibawah ini : a. Nama : ………………………………………………………………… b. NIP. : ………………………………………………………………… c. Pangkat/ Golongan : ………………………………………………………………… d. Jabatan. : ………………………………………………………………… e. Unit Kerja : ………………………………………………………………… ………………………………………………………………… Menerangkan bahwa Penyuluh Pertanian a. Nama : ………………………………………………………………… b. NIP. : ………………………………………………………………… c. Pangkat/ Golongan : ………………………………………………………………… d. Jabatan : ………………………………………………………………… e. Unit Kerja : ………………………………………………………………… ………………………………………………………………… Telah melaksanakan kegiatan ……………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………………........................................... Dengan judul………………………………………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………………………………………………………….. Dalam bentuk buku/ majalah/ naskah/ makalah ( terlampir) atau melaksanakan siaran……. …………………………………………………………………………………………………………………………………………….. Pada tanggal……………………………………………………………………………………………………………………….. Di …………………………………………………………………………………………….............................................. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sesuai dengan keperluannya. ……………….., tanggal…………………………. Mengetahui Koordinator BP……….. / PUK …………………..…………………….. H…………………………………..SP NIP……………………………………

DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN AHLI

LAMPIRAN II-B PERATURAN BERSAMA MENTERI PERTANIAN DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : 54/ Permentan / OT.210/11/2008 NOMOR : 23 A TAHUN 2008 TANGGAL : 7 November 2008 DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PENYULUH PERTANIAN MUDA Nomor :……………………………………….. Instansi : BADAN KETAHAN PANGAN DAN P4K KABUPATEN REMBANG. MASA PENILAIAN:1 April 2012 s/d 31 Maret 2013 No :................... KETERANGAN PERORANGAN 1. Nama 2. NIP 3. Nomor Kartu Seri Pegawai 4. Tempat dan Tanggal Lahir 5. Jenis Kelamin 6. Pendidikan yang telah diperhitungkan Angka Kreditnya 7. Pangkat/Golongan Ruang/TMT 8. Jabatan Penyuluh Pertanian,TMT 9. Masa Kerja Golongan Lama 10. Masa Kerja Golongan Baru 11. Unit Kerja No UNSUR YANG DINILAI UNSUR,SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATAN ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 I. UNSUR UTAMA 1. PENDIDIKAN/ Impasing A. Pendidikan Sekolah dan memperoleh ijazah/ gelar 1. ( S3 ) 2. ( S2 ) 3. Sarjana ( S1) / Diploma IV B. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional dan memperoleh surat tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau Serrtifikat Mengikuti diklat fungsional - - - 1. Lamanya lebih dari 960 jam - - - 2. Lamanya antara 641- 960 jam - - - 3. Lamanya 461-640 jam - - - 4. Lamanya 161- 480 jam - - - 5.Lamanya 81-160 jam 6. Lamanya 30- 80 jam C. Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan ( STTPP) Mengikuti Pendidkan dan Pelatihan Prajabatan Tingkat III JUMLAH N0. UNSUR YANG DINILAI UNSUR,SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATAN ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 2. KEGIATAN PERSIAPAN PENYULUHAN PERTANIAN A. Identifikasi Potensi Wilayah 1.Menyusun instrumen -Tingkat Provinsi dan nasional 2.Mengumpulkan data -Tingkat nasional 3.Mengolah menganalisa dan merumuskan hasil B. Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian sebagai -Anggota C. Penyusunan rencana kerja tahunan penyuluh pertanian -Menyusun Rencana Kerja Tahuan Penyuluh Pertanian 3. PELAKSANAAN PENYULUHAN PERTANIAN A. Penyusunan Materi 1.Menyusun materi penyuluhan pertanian dalam bentuk a.Naskah radio/TV/seni budaya/pertunjukkan b. Film/Vidio/VCD/DVD -Penyusunan synopsis dan skenario 2.Menyusun materi kursus tani B. Perencanaan dan penerapan methode penyuluhan pertanian 1.Melakukan kunjungan tatap muka/ anjangsana a.Perorangan b.Kelompok tani c.Massal 2. Merencanakan uji coba/ pengkajian paket teknologi/ methode penyuluhan pertanian 3 Merencanakan dan melaksanakan temu wicara, temu lapang, temu teknologi,temu karya, temu usaha, temu tugas, temu teknis -Merencanakan temu wicara, temu teknologi,temu usaha 4.Merencanakan dan melaksanakan penyuluhan melalui Media elektronik ( Radio,TV,Website) -Melaksanakan 5. Merencanakan dan melaksanakan pameran a.Merencanakan b.Membuat display pameran c.Sebagai pramuwicara 6 Mengajar kursus tani C. Menumbuhkan/mengembangkan kelembagaan petani -Mengembangkan koperasi petani 4. EVALUASI DAN PELAPORAN A. Evaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian 1.Menyusun rencana kerja evaluasi -Tingkat Provinsi 2. Mengumpulkan dan mengolah data pelaksanaan -Tingkat Nasional 3. Menganalisa dan merumuskan hasil evaluasi -Tingkat Provinsi B. Evaluasi Dampak Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian 1.Menyusun rencana kegiatan evaluasi dampak -Tingkat Nasional 2. Mengumpulkan dan mengolah data evaluasi dampak -Tingkat Provinsi -Tingkat Nasional 3. Menganalisa dan merumuskan data evaluasi dampak -Tinghkat Kabupaten No UNSUR YANG DINILAI UNSUR,SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATAN ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 5 PENGEMBANGAN PROFESI PENYULUHAN PERTANIAN A. Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pertanian 1. Karya tulis /karya ilmiah hasil pengkajian di bidang Pertanian yang dipublikasikan dalam bentuk: a.Buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Internasional b.Buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional c.Majalah ilmiah yang diakui instansi yang bersangkutan 2. Karya tulis /karya ilmiah hasil pengkajian di bidang Pertanian yang tidak dipublikasikan , tetapi didokumentasikan diperpustakaan. a.Dalam bentuk buku b.Dalam bentuk naskah 3 Tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pertanian yang dipublikasikan. a. Dalam bnetuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional b. Dalam bentuk majalah ilmiah yang diakui oleh Departemen yang bersangkutan 4. Tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pertanian yang tidak dipublikasikan , tetapi didokumentasikan di perpustakaan a. Dalam bentuk buku b.Dalam bentuk naskah 5. Tulisan ilmiah di bidang pertanian yang disebarkan melalui media massa yang merupakan satu kesatuan 6. Karya tulis/ karya ilmiah berupa prasaran, tinjauan , gagasan, atau ulasan,ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah ( inisiatif sendiri) B. Menerjemahkan/ Manyadur buku dan bahan-bahan di bidang pertanian 1. Terjemahan /saduran di bidang pertanian yang dipublikasikan a.Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional b.Dalam bnetuk majalah ilmiah ( Departemen, Provinsi ) 2 Terjemahan /saduran di bidang pertanian yang tidak dipublikasikan a.Dalam bentuk buku b.Dalam bentuk naskah C Memberikan konsultasi di bidang pertanian yang bersifat konsep 1. Institusi 2. Perorangan JUMLAH UNSUR UTAMA II UNSUR PENUNJANG PENUNJANG KEGIATAN PENYULUHAN PERTANIAN A. Mengikuti seminar/ lokakarya di bidang pertanian sebagai a.Pemrasaran b.Moderator/ Pembahas/ Nara sumber c.Peserta B Menjadi Anggota Tim Penilai Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian secara aktif 1. 1 - 4 DUPAK 2. 5 – 9 DUPAK 3. 10 -1 4 DUPAK 4. > 15 DUPAK C Menjadi anggota dewan redaksi dalam media massa bidang pertanian 1. Ketua 2. Anggota No UNSUR YANG DINILAI UNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATAN ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 D Memperoleh penghargaan/ tanda jasa 1. Penghargaan /tanda jasa/dari pemerintah atas prestasi kerjanya a.Tingkat Nasional Internasional b.Tingkat Provinsi c.Tingkat Kabupaten / Kotamadya 2. Memperoleh penghargaan/ Tanda Jasa Satya Lencana Karya a.30 ( tigapuluh) tahun b.20 ( dua puluh )tahun c.10 ( sepuluh ) tahun E Mengajar/ melatih pada diklat Mengajar/ melatih di bidang pertanian pada diklat Kedinasan. F Menjadi anggota organisasi profesi 1. Tingkat Nasional a.Sebagai pengurus aktif b.Sebagai anggota aktif 2. Tingkat Provinsi/ Kabupaten/kota madya a.Sebagai pengurus aktif b.Sebagai anggota aktif G. Memperoleh kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas pokoknya 1. Doktor 2. Pasca Sarjana 3. Sarjana/D-IV JUMLAH UNSUR PENUNJANG Butir kegiatan di atas /di bawah jenjang jabatan 1 2 3 4 5 6 7 8 JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG III. LAMPIRAN PENDUKUNG DUPAK 1. Surat pernyataan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan pertanian 2. Surat pernyataan melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian 3. Surat pernyataan melakukan kegiatan pelaksanaan penyuluhan pertanian 4. Surat pernyataan melakukan kegiatan evaluasi penyuluhan pertanian 5. Surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan profesi 6.Surat pernyataan melakukan kegiatan penunjang kegiatan penyuluhan pertanian Rembang, 31 Maret 2013 Pengusul Ir. …………………………MSi NIP…………………………………… CATATAN PEJABAT PENGUSUL 1…………………………………………………. 2…………………………………………………. 3…………………………………………………. 4. ……………………………………………….. 5…………………………………………………. Rembang, 31 Maret 2013 Pejabat Pengusul Ir. ................, MM NIP: .................... V CATATAN ANGGOTA TIM PENILAI 1…………………………………………………. 2…………………………………………………. 3…………………………………………………. 4. ……………………………………………….. 5…………………………………………………. Rembang, 31 Maret 2011 Penilai I ........................ NIP: Penilai II ......................... NIP: VI. CATATAN KETUA TIM PENILAI 1…………………………………………………. 2…………………………………………………. 3…………………………………………………. 4. ……………………………………………….. 5…………………………………………………. Rembang, 31 Maret 2013 Ketua Tim Penilai Ir.....................,MSc. NIP. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,