Jumat, 29 Maret 2013
DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN AHLI
LAMPIRAN II-B PERATURAN BERSAMA MENTERI PERTANIAN DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR : 54/ Permentan / OT.210/11/2008 NOMOR : 23 A TAHUN 2008 TANGGAL : 7 November 2008 DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PENYULUH PERTANIAN MUDA Nomor :……………………………………….. Instansi : BADAN KETAHAN PANGAN DAN P4K KABUPATEN REMBANG. MASA PENILAIAN:1 April 2012 s/d 31 Maret 2013 No :................... KETERANGAN PERORANGAN 1. Nama 2. NIP 3. Nomor Kartu Seri Pegawai 4. Tempat dan Tanggal Lahir 5. Jenis Kelamin 6. Pendidikan yang telah diperhitungkan Angka Kreditnya 7. Pangkat/Golongan Ruang/TMT 8. Jabatan Penyuluh Pertanian,TMT 9. Masa Kerja Golongan Lama 10. Masa Kerja Golongan Baru 11. Unit Kerja No UNSUR YANG DINILAI UNSUR,SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATAN ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 I. UNSUR UTAMA 1. PENDIDIKAN/ Impasing A. Pendidikan Sekolah dan memperoleh ijazah/ gelar 1. ( S3 ) 2. ( S2 ) 3. Sarjana ( S1) / Diploma IV B. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional dan memperoleh surat tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau Serrtifikat Mengikuti diklat fungsional - - - 1. Lamanya lebih dari 960 jam - - - 2. Lamanya antara 641- 960 jam - - - 3. Lamanya 461-640 jam - - - 4. Lamanya 161- 480 jam - - - 5.Lamanya 81-160 jam 6. Lamanya 30- 80 jam C. Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan ( STTPP) Mengikuti Pendidkan dan Pelatihan Prajabatan Tingkat III JUMLAH N0. UNSUR YANG DINILAI UNSUR,SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATAN ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 2. KEGIATAN PERSIAPAN PENYULUHAN PERTANIAN A. Identifikasi Potensi Wilayah 1.Menyusun instrumen -Tingkat Provinsi dan nasional 2.Mengumpulkan data -Tingkat nasional 3.Mengolah menganalisa dan merumuskan hasil B. Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian sebagai -Anggota C. Penyusunan rencana kerja tahunan penyuluh pertanian -Menyusun Rencana Kerja Tahuan Penyuluh Pertanian 3. PELAKSANAAN PENYULUHAN PERTANIAN A. Penyusunan Materi 1.Menyusun materi penyuluhan pertanian dalam bentuk a.Naskah radio/TV/seni budaya/pertunjukkan b. Film/Vidio/VCD/DVD -Penyusunan synopsis dan skenario 2.Menyusun materi kursus tani B. Perencanaan dan penerapan methode penyuluhan pertanian 1.Melakukan kunjungan tatap muka/ anjangsana a.Perorangan b.Kelompok tani c.Massal 2. Merencanakan uji coba/ pengkajian paket teknologi/ methode penyuluhan pertanian 3 Merencanakan dan melaksanakan temu wicara, temu lapang, temu teknologi,temu karya, temu usaha, temu tugas, temu teknis -Merencanakan temu wicara, temu teknologi,temu usaha 4.Merencanakan dan melaksanakan penyuluhan melalui Media elektronik ( Radio,TV,Website) -Melaksanakan 5. Merencanakan dan melaksanakan pameran a.Merencanakan b.Membuat display pameran c.Sebagai pramuwicara 6 Mengajar kursus tani C. Menumbuhkan/mengembangkan kelembagaan petani -Mengembangkan koperasi petani 4. EVALUASI DAN PELAPORAN A. Evaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian 1.Menyusun rencana kerja evaluasi -Tingkat Provinsi 2. Mengumpulkan dan mengolah data pelaksanaan -Tingkat Nasional 3. Menganalisa dan merumuskan hasil evaluasi -Tingkat Provinsi B. Evaluasi Dampak Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian 1.Menyusun rencana kegiatan evaluasi dampak -Tingkat Nasional 2. Mengumpulkan dan mengolah data evaluasi dampak -Tingkat Provinsi -Tingkat Nasional 3. Menganalisa dan merumuskan data evaluasi dampak -Tinghkat Kabupaten No UNSUR YANG DINILAI UNSUR,SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATAN ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 5 PENGEMBANGAN PROFESI PENYULUHAN PERTANIAN A. Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pertanian 1. Karya tulis /karya ilmiah hasil pengkajian di bidang Pertanian yang dipublikasikan dalam bentuk: a.Buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Internasional b.Buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional c.Majalah ilmiah yang diakui instansi yang bersangkutan 2. Karya tulis /karya ilmiah hasil pengkajian di bidang Pertanian yang tidak dipublikasikan , tetapi didokumentasikan diperpustakaan. a.Dalam bentuk buku b.Dalam bentuk naskah 3 Tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pertanian yang dipublikasikan. a. Dalam bnetuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional b. Dalam bentuk majalah ilmiah yang diakui oleh Departemen yang bersangkutan 4. Tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pertanian yang tidak dipublikasikan , tetapi didokumentasikan di perpustakaan a. Dalam bentuk buku b.Dalam bentuk naskah 5. Tulisan ilmiah di bidang pertanian yang disebarkan melalui media massa yang merupakan satu kesatuan 6. Karya tulis/ karya ilmiah berupa prasaran, tinjauan , gagasan, atau ulasan,ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah ( inisiatif sendiri) B. Menerjemahkan/ Manyadur buku dan bahan-bahan di bidang pertanian 1. Terjemahan /saduran di bidang pertanian yang dipublikasikan a.Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional b.Dalam bnetuk majalah ilmiah ( Departemen, Provinsi ) 2 Terjemahan /saduran di bidang pertanian yang tidak dipublikasikan a.Dalam bentuk buku b.Dalam bentuk naskah C Memberikan konsultasi di bidang pertanian yang bersifat konsep 1. Institusi 2. Perorangan JUMLAH UNSUR UTAMA II UNSUR PENUNJANG PENUNJANG KEGIATAN PENYULUHAN PERTANIAN A. Mengikuti seminar/ lokakarya di bidang pertanian sebagai a.Pemrasaran b.Moderator/ Pembahas/ Nara sumber c.Peserta B Menjadi Anggota Tim Penilai Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian secara aktif 1. 1 - 4 DUPAK 2. 5 – 9 DUPAK 3. 10 -1 4 DUPAK 4. > 15 DUPAK C Menjadi anggota dewan redaksi dalam media massa bidang pertanian 1. Ketua 2. Anggota No UNSUR YANG DINILAI UNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATAN ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 D Memperoleh penghargaan/ tanda jasa 1. Penghargaan /tanda jasa/dari pemerintah atas prestasi kerjanya a.Tingkat Nasional Internasional b.Tingkat Provinsi c.Tingkat Kabupaten / Kotamadya 2. Memperoleh penghargaan/ Tanda Jasa Satya Lencana Karya a.30 ( tigapuluh) tahun b.20 ( dua puluh )tahun c.10 ( sepuluh ) tahun E Mengajar/ melatih pada diklat Mengajar/ melatih di bidang pertanian pada diklat Kedinasan. F Menjadi anggota organisasi profesi 1. Tingkat Nasional a.Sebagai pengurus aktif b.Sebagai anggota aktif 2. Tingkat Provinsi/ Kabupaten/kota madya a.Sebagai pengurus aktif b.Sebagai anggota aktif G. Memperoleh kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas pokoknya 1. Doktor 2. Pasca Sarjana 3. Sarjana/D-IV JUMLAH UNSUR PENUNJANG Butir kegiatan di atas /di bawah jenjang jabatan 1 2 3 4 5 6 7 8 JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG III. LAMPIRAN PENDUKUNG DUPAK 1. Surat pernyataan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan pertanian 2. Surat pernyataan melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian 3. Surat pernyataan melakukan kegiatan pelaksanaan penyuluhan pertanian 4. Surat pernyataan melakukan kegiatan evaluasi penyuluhan pertanian 5. Surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan profesi 6.Surat pernyataan melakukan kegiatan penunjang kegiatan penyuluhan pertanian Rembang, 31 Maret 2013 Pengusul Ir. …………………………MSi NIP…………………………………… CATATAN PEJABAT PENGUSUL 1…………………………………………………. 2…………………………………………………. 3…………………………………………………. 4. ……………………………………………….. 5…………………………………………………. Rembang, 31 Maret 2013 Pejabat Pengusul Ir. ................, MM NIP: .................... V CATATAN ANGGOTA TIM PENILAI 1…………………………………………………. 2…………………………………………………. 3…………………………………………………. 4. ……………………………………………….. 5…………………………………………………. Rembang, 31 Maret 2011 Penilai I ........................ NIP: Penilai II ......................... NIP: VI. CATATAN KETUA TIM PENILAI 1…………………………………………………. 2…………………………………………………. 3…………………………………………………. 4. ……………………………………………….. 5…………………………………………………. Rembang, 31 Maret 2013 Ketua Tim Penilai Ir.....................,MSc. NIP. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar